Jelang Pemilu 2024, KPU Jatim Gelar Sosialisasi Dapil dan Kursi

25 November 2022 20:55 WIB
Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat paparan sosialisasi di Hotel Ciputra World, Jl. Mayjen Sungkono No. 87-89 Kota Surabaya, (24/11/2022).
Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat paparan sosialisasi di Hotel Ciputra World, Jl. Mayjen Sungkono No. 87-89 Kota Surabaya, (24/11/2022). ( )

"Ke dua, Daerah Pemilihan. Dapil menjadi salah satu isu krusial dalam proses kepemiluan kita. Makanya dalam satu dua tahun ini di beberapa daerah, Surabaya misalkan cukup ramai. Ada beberapa pihak yang terus menghembuskan Surabaya harus delapan Dapil dan sebagainya. Karena mereka sudah menghitung," imbuh Anam.

"Unsur pemilu ketiga adalah Konversi Suara. Bagaimana cara mengkonversi suara pemilih menjadi kursi. Ada metode Hare, D’Hond dan Sainte Lague. Nah untuk UU Pemilu 2019 dan UU 7 2024 kita menggunakan teori konversi suara Sainte Lague murni. Karena ada yang campuran, menghitungnya tidak serta merta siapa yang tertinggi dapat suara. Kalau metode Hare di 2014, perolehan suara dibagi dengan angka ganjil, diambil angka pembagian terbesar untuk mendapatkan kursi," ungkapnya.

Ketua KPU Jatim ini juga mengungkap bahwa proses konversi suara akan berdampak pada perolehan kursi.

"Saya pernah hitung seluruh Dapil kab/kota di Jatim ada 200 Dapil dengan tiga metode yang hasilnya berbeda," katanya.

"Yang keempat. Adalah Model Pencalonan. Berkaitan dengan sistem pemilu, apakah terbuka, dicalonkan langsung dengan nomor urut atau menggunakan suara terbanyak. Kalau menggunakan nomor urut biasanya caleg tidak terlalu bergerak. Tapi suara terbanyak, caleg ini baku hantam, tidak hanya antar partai tapi juga internal parpol," ungkap Anam.

"Alokasi kursi untuk Surabaya dipastikan tetap 50 (5 dapil) tidak naik menjadi 55 karena penduduk Surabaya masih 2.975.000 an kurang 25 ribu. Andaikan naik 25 ribu menjadi 3 juta, maka kursi di Surabaya bisa menjadi 55 sehingga bisa menjadi enam sampai delapan Dapil, karena kuota satu Dapil maksimal 3-12 kursi," ujarnya.

"Pada 23 November kami sudah mengumumkan Rancangan Dapil untuk mendapat masukan masyarakat selama tujuh 7 hari. Kemudian forum uji publik. Dibatasi tujuh prinsip dalam penataan Dapil berdasar UU 7 2017 pasal 185 maupun PKPU 6 2022 diatur dengan tegas. Ada tujuh prinsip dalam penataan Dapil, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional," lanjutnya.

"Perolehan suara dan kursi antar dapil tidak terlalu berbanding jauh, harga kursi relatif sama. Di Surabaya, satu kursi antara 22-24 ribu suara. Harga normal mencapai Bilangan Pembagi Pemilih (BPP), ada juga partai yang mendapatkan kursi sisa. Dapil tidak boleh dirubah, kecuali ada penambahan jumlah penduduk. Contoh lain seperti Batu, hanya tiga kecamatan, tapi satu kecamatan terlalu besar sehingga di pecah. Rumus menghitung dapil, jumlah penduduk dibagi jumlah kursi dalam satu dapil," ungkap Anam.

"Seperti saat pemilu 2019 di Surabaya ada lima Dapil. Dapil Satu, Kecamatan Tegalsari, Genteng, Gubeng, Simokerto, Bubutan, Krembangan. Dapil Dua, Tambaksari, Pabean Cantikan, Semampir, Kenjeran. Dapil Tiga, Wonocolo, Rungkut, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo, Gunung Anyar, Mulyorejo, Bulak. Dapil Empat, Wonokromo, Sawahan, Gayungan, Jambangan, Sukomanunggal. Dapil Lima, Kecamatan terbanyak dari Karangpilang sampai Sambikerep," pungkasnya. 

(*Kilas Pemilu)

Baca Juga: Satukan Persepsi, KPU Riau Lakukan Rapat Koordinasi Strategi Peningkatan Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm