Sonora.ID - Begini cara unreg kartu XL dan Axis dengan mudah, salah satunya bisa lewat SMS.
Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk memiliki lebih dari satu kartu SIM prabayar.
Hanya saja masyarakat diharuskan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu untuk setiap SIM card nya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Setiap NIK dan KK hanya bisa mendaftarkan tiga nomor berbeda untuk masing-masing operator.
Apabila pengguna ingin mengganti dengan nomor lain, namun sudah mencapai batas maksimal diatas maka pengguna harus melakukan penghapusan atau unreg nomor kartu lama terlebih dahulu.
Setiap operator yang ada di Tanah Air sudah menyediakan fitur unreg nomor kartu SIM, tak terkecuali pelanggan prabayar XL Axiata/Axis.
Baca Juga: 4 Cara Unreg Kartu 3, Mudah dan Bisa Dilakukan via Online Lho!
Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk unreg kartu XL aupun Axis, yakni:
1. Cara unreg kartu XL dan Axis via SMS
Cara pertama yang bisa kamu lakukan untuk unreg kartu XL atau Axis adalah dengan cara via SMS, caranya:
- Pilih menu SMS di ponsel
- Ketikan UNREG#NomorHP#(Contoh UNREG#08381111xxxx#)
- Kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444
- Kemudian tunggulah balasan dari operator
2. Cara unreg kartu XL dan Axis via Dial Up
Cara kedua yang bisa kamu lakukan adalah via Dial Up.
- Buka aplikasi telepon di ponsel
- Ketikan kode USSD *123*4444$
- Setelah itu tekan 'dial'
Baca Juga: Cara Unreg Kartu Smartfren dengan Mudah untuk Kamu yang Terlanjur Daftar
3. Cara unreg kartu XL dan Axis via Customer Service
Cara terakhir yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan.
Pembatalan registrasi nomor kartu SIM ini sangatlah penting, sebab pada nomor SIM Card tertaut beberapa data pribadi pengguna.
Maka dari itu, untuk tetap menjaga keamanan data di dalamnya, pengguna perlu melakukan unreg NIK dan KK pada nomor kartu SIM yang tidak digunakan lagi.
Itulah cara unreg kartu XL dan Axis dengan mudah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Unreg Kartu XL Axiata dan Axis"
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News