Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah lama tidak digelar, kepatuhan dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banjarmasin menjadi sorotan.
Pasalnya, Satpol PP Banjarmasin berhasil menjaring sebanyak 36 ASN, yang keluyuran di kawasan jalan Anang Adenansi saat jam kerja, Senin (28/11) pagi.
Kepala Bidang Penegakan Perda di Satpol PP Banjarmasin, Fahmi Arif Ridha menjelaskan, kegiatan itu digelar berdasarkan hasil pengawasan, pemantauan, koordinasi antara BKD-Diklat Banjarmasin.
Dimana akhir-akhir ini, banyak ASN atau PNS Pemko Banjarmasin khususnya, yang berada di luar kantor pada saat jam kerja.
Baca Juga: Pagar Jembatan Apung Penyok! PUPR Banjarmasin Akui Diluar Perkiraan
"Tujuannya memang mau kami tertibkan, didata, dan disampaikan ke SKPD masing-masing," ucapnya kepada Smart FM Banjarmasin.
"Untuk sanksi, kami serahkan ke BKD-Diklat. Apakah nanti teguran dulu atau peringatan dulu," sambungnya lagi.
Fahmi menekankan, kegiatan itu juga digelar dalam rangka cipta kondisi. Khususnya di lingkungan kerja Pemko Banjarmasin dan PNS di wilayah di Kota Banjarmasin pada umumnya.
"Kalau pun ada tugas di luar kantor, minimal ada surat izin yang ditandatangani atasannya. Kalaupun memang tugas, ada surat tugas yang dipegang," tutupnya.
Terpisah, Analis SDM Ahli Muda, sub Koordinator Disiplin Pegawai BKD-Diklat Banjarmasin, Mutia Anwari menyebut, rata-rata mereka yang terjaring beralasan karena kepentingan pribadi.