"Tidak dalam penugasan. Tidak ada surat tugasnya, atau surat izin keluar," jelasnya.
"Kami berikan waktu mereka melengkapi surat izin atau surat tugasnya, dan diserahkan ke BKD-Diklat paling lambat sore ini," tambahnya.
"Kalau tidak bisa menyerahkan atau melengkapi surat izin atau surat tugas itu, akan kami tindaklanjuti dengan disiplin kepegawaian," tekannya lagi.
Kegiatan razia ASN sendiri sebenarnya memang adalah agenda rutin. Namun nyatanya, kegiatan ini tidak membuat oknum ASN jera, keluyuran saat jam kerja.
Adapun sanksi yang diterapkan menurutnya berjenjang. Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga sanksi berat.
Baca Juga: Siapkan 1.000 Paket, Pasar Rakyat untuk UMKM Diserbu Warga Banjarbaru
"Tapi, kami tetap menekankan pada sanksi pembinaan dahulu. Kita juga akan intensifkan ke mall atau pasar-pasar. Bekerja sama dengan satpol pp," tandasnya.
Sementara itu, M Baihaki, salah seorang ASN di RSUD Sultan Suriansyah yang terjaring razia mengaku ingin menjemput anaknya pulang sekolah.
"Saya mau menjemput anak saya yang baru selesai ujian. Sebentar saja. Setelah itu, langsung kembali ke kantor," jelasnya.
Namun lantaran terburu-buru, ia mengaku tidak mengantongi surat izin keluar kantor.
"Kebetulan, saya sebentar saja. Seusai menjemput anak, saya langsung balik ke kantor. Anak saya tidak ada yang menjemput," tutupnya.