Mahir! ASN di Banjarmasin Masih Saja Keluyuran saat Jam Kerja

28 November 2022 15:25 WIB
Seorang ASN terjaring razia Satpol PP
Seorang ASN terjaring razia Satpol PP ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah lama tidak digelar, kepatuhan dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banjarmasin menjadi sorotan.

Pasalnya, Satpol PP Banjarmasin berhasil menjaring sebanyak 36 ASN, yang keluyuran di kawasan jalan Anang Adenansi saat jam kerja, Senin (28/11) pagi.

Kepala Bidang Penegakan Perda di Satpol PP Banjarmasin, Fahmi Arif Ridha menjelaskan, kegiatan itu digelar berdasarkan hasil pengawasan, pemantauan, koordinasi antara BKD-Diklat Banjarmasin.

Dimana akhir-akhir ini, banyak ASN atau PNS Pemko Banjarmasin khususnya, yang berada di luar kantor pada saat jam kerja.

Baca Juga: Pagar Jembatan Apung Penyok! PUPR Banjarmasin Akui Diluar Perkiraan

"Tujuannya memang mau kami tertibkan, didata, dan disampaikan ke SKPD masing-masing," ucapnya kepada Smart FM Banjarmasin.

"Untuk sanksi, kami serahkan ke BKD-Diklat. Apakah nanti teguran dulu atau peringatan dulu," sambungnya lagi.

Fahmi menekankan, kegiatan itu juga digelar dalam rangka cipta kondisi. Khususnya di lingkungan kerja Pemko Banjarmasin dan PNS di wilayah di Kota Banjarmasin pada umumnya.

"Kalau pun ada tugas di luar kantor, minimal ada surat izin yang ditandatangani atasannya. Kalaupun memang tugas, ada surat tugas yang dipegang," tutupnya.

Terpisah, Analis SDM Ahli Muda, sub Koordinator Disiplin Pegawai BKD-Diklat Banjarmasin, Mutia Anwari menyebut, rata-rata mereka yang terjaring beralasan karena kepentingan pribadi.

"Tidak dalam penugasan. Tidak ada surat tugasnya, atau surat izin keluar," jelasnya.

"Kami berikan waktu mereka melengkapi surat izin atau surat tugasnya, dan diserahkan ke BKD-Diklat paling lambat sore ini," tambahnya.

"Kalau tidak bisa menyerahkan atau melengkapi surat izin atau surat tugas itu, akan kami tindaklanjuti dengan disiplin kepegawaian," tekannya lagi.

Kegiatan razia ASN sendiri sebenarnya memang adalah agenda rutin. Namun nyatanya, kegiatan ini tidak membuat oknum ASN jera, keluyuran saat jam kerja.

Adapun sanksi yang diterapkan menurutnya berjenjang. Mulai dari sanksi ringan, sedang hingga sanksi berat.

Baca Juga: Siapkan 1.000 Paket, Pasar Rakyat untuk UMKM Diserbu Warga Banjarbaru

"Tapi, kami tetap menekankan pada sanksi pembinaan dahulu. Kita juga akan intensifkan ke mall atau pasar-pasar. Bekerja sama dengan satpol pp," tandasnya.

Sementara itu, M Baihaki, salah seorang ASN di RSUD Sultan Suriansyah yang terjaring razia mengaku ingin menjemput anaknya pulang sekolah.

"Saya mau menjemput anak saya yang baru selesai ujian. Sebentar saja. Setelah itu, langsung kembali ke kantor," jelasnya.

Namun lantaran terburu-buru, ia mengaku tidak mengantongi surat izin keluar kantor.

"Kebetulan, saya sebentar saja. Seusai menjemput anak, saya langsung balik ke kantor. Anak saya tidak ada yang menjemput," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Setelah lama tidak digelar, kepatuhan dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banjarmasin menjadi sorotan