"Pengoperasian KA Tambahan ini merupakan wujud komitmen KAI untuk melayani masyarakat dengan baik pada periode Angkutan Natal dan Tahun Baru," ungkap Eva.
KAI juga tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.
Untuk menggunakan Kereta Api Jarak Jauh, pelanggan berusia 18 tahun ke atas harus telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) dan pelanggan usia 6-17 telah vaksin kedua, sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.