Sonora.ID - PT KAI Daop 1 Jakarta menambah perjalanan kereta api (KA) untuk melayani masyarakat pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, demikian disampaikan Eva Chairunisa, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/11/2022).
KAI Daop 1 Jakarta menurut Eva, mengoperasikan 20 KA Tambahan untuk periode keberangkatan 22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023.
Tiket KA tambahan tersebut sudah dapat dipesan mulai 22 November melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya.
"Dari 20 KA Tambahan Nataru di wilayah Daop 1 tersebut sebanyak 10 KA Tambahan berangkat dari Stasiun Gambir, 8 KA Tambahan dari Stasiun Pasarsenen dan 2 KA Tambahan keberangkatan dari Stasiun Jakarta Kota." Terang Eva.
Baca Juga: Hampir 9 Ribu Tiket Kereta Api di DAOP 2 Terjual untuk Libur Nataru
Secara total terdapat 11.480 tiket KA Tambahan per hari. KA tambahan tersebut tersedia untuk perjalanan relasi favorit seperti tujuan Solo, Yogyakarta, Surabaya, Purwokerto, Semarang, Kutoarjo, dan Cirebon.
Eva menambahkan, KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum rencana tanggal keberangkatan karena tiket KA masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023 sudah dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.
Berikut daftar keberangkatan KA Tambahan Nataru 2022/2023 dari Stasiun Gambir:
Baca Juga: Dirut PUD Pasar Datangi Pasar Induk, Cek Kestabilan Harga Bapok Jelang Nataru
Keberangkatan KA Tambahan Nataru dari Stasiun Pasarsenen:
Keberangkatan KA Tambahan Nataru dari Stasiun Jakarta Kota:
Baca Juga: Antisipasi Membludak, Daop 2 Tambah Perjalanan Kereta Api saat Libur Nataru
"Pengoperasian KA Tambahan ini merupakan wujud komitmen KAI untuk melayani masyarakat dengan baik pada periode Angkutan Natal dan Tahun Baru," ungkap Eva.
KAI juga tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.
Untuk menggunakan Kereta Api Jarak Jauh, pelanggan berusia 18 tahun ke atas harus telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) dan pelanggan usia 6-17 telah vaksin kedua, sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.