Sonora.ID - Bersamaan dengan melonjaknya kasus Covid-19 baru baru ini membuat pemerintah lebih perhatian lagi terhadap pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.
Beberapa aktivitas yang menimbulkan keramaian atau kerumunan tetap diperbolehkan dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Salah satunya adalah kegiatan yang berkaitan dengan adanya pesta bola dunia yang tengah digelar di Qatar.
Agar kasus Covid 19 tidak mengalami lonjakan signifikan karena adanya nobar, maka pemerintah memberikan beberapa syarat dan ketentuan tertentu untuk beberapa tempat seperti kafe, restoran atau lainnya yang mengadakan nobar atau nonton bareng.
Tepat pada diktum keenam Inmendagri atau Instruksi Menteri Dalam Negeri No.49 Tahun 2022, terdapat ketentuan nonton bareng Piala Dunia 2022.
Baca Juga: 5 Soundtrack Piala Dunia Paling Menarik dan Ikonik Sepanjang Masa
Ketentuan ini akan berlangsung hingga Piala Dunia berakhir di tanggal 18 Desember 2022. Berikut beberapa syarat ketentuan untuk tetap bisa nobar Piala Dunia 2022:
1. Aplikasi Peduli Lindungi Wajib Digunakan
Tidak hanya pengunjung, namun pegawai tempat yang menyelenggarakan kegiatan nonton bareng juga wajib untuk melakukan skrining menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Selain orang yang berada dalam kategori hijau pada aplikasi tersebut, maka pengunjung maupun pegawai dilarang untuk masuk pada area nonton bareng.
2. Kelompok Berisiko Tinggi Dilarang Masuk
Untuk beberapa individu yang rentan dan memiliki risiko tinggi tertular Covid-19 dilarqang mengikuti kegiatan nobar di tempat tempat yang menyelenggarakannya.
Beberapa di antaranya seperti individu yang mempunyai penyakit berisiko atau komorbid dan golongan lansia diatas 60 tahun.
Baca Juga: 5 Pencetak Gol Terbanyak di Piala Dunia Nomor 1 Paling Legend
3. Memiliki Sirkulasi Udara yang Baik
Tempat penyelenggara nobar Piala Dunia, haruslah memiliki sirkulasi udara yang baik yang didukung dengan penggunaan hepa filter dan terdapat ventilasi.
Namun alangkah lebih baik lagi jika aktifitas nobar digelar di ruang terbuka.
3. Tetap Mengenakan Masker
Selama nobar Piala Dunia berlangsung, para pengunjung harus tetap mengenakan masker dan diperbolehkan melepasnya hanya saat makan dan minum.
4. Disiplin Prokes
Seperti himbauan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, masyarakat yang antusias mengikuti nobar harusnya mematuhi dan disiplin menerapkan prokes atau protokol kesehatan yang diatur dalam peraturan daerah masing masing.