Sementara itu Andi Arfan Selaku Ketua DPD Gerkatin Sulsel mengatakan bahwa dirinya baru pertamakali mendengar mengenai tersedianya layanan bantuan hukum dalam menangani isu kekerasan.
Baca Juga: Kalah Gugatan Aset Jalan, Pemkot Makassar Ajukan Banding
"Sebenarnya saya belum mengenal Lembaga LBH Apik Tapi pertama kali disini dengan diskusi bersama, saya dan teman" Tuli bahwa sanya kami baru menyadari kalau ada lembaga bantuan Hukum. Dan setelah Mendiskusikan Bersama banyak teman" Tuli melampirkan pertanyaan dan Pengalaman dan ini membuat saya sadar bahwa pentingnya penanganan Lembaga bantuan hukum untuk rentan dan teman" Gerkatin disini," ungkap Andi.
Andi Arfan berharap dengan adanya diskusi, Disabilitas Tuli dapat aktif melaporkan apabila mengalami kekerasan.
"Harapan kedepan saya, saya harap saya dapat membantu dan bekerja sama LBH APIK, karena saya ingin bahwa korban kekerasan dapat aktif untuk melaporkan dan berperan untuk menasihati dan semoga LBH APIK tetap mendampingi kami dalam bantuan Hukum," tutupnya.