LBH APIK Sulsel Kampanyekan Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan

1 Desember 2022 16:15 WIB
Diskusi Digelar oleh LBH APIK Sulawesi Selatan bersama Koalasi Stop Perkawinan Anak Sulsel
Diskusi Digelar oleh LBH APIK Sulawesi Selatan bersama Koalasi Stop Perkawinan Anak Sulsel ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Diskusi bertajuk Komunitas Cari Layanan Bantuan Hukum Bagi Perempuan, Anak Dan Kelompok Rentan' berlangsung di Cafe Mella, Jl. Sunu Makassar, Rabu (30/11/22).

Digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Koalasi Stop Perkawinan Anak Sulsel.

Ini sebagai rangkaian kegiatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Peserta merupakan sejumlah Disabilitas Tuli yang tergabung di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Sulsel.

Sekretaris LBH APIK Sulsel Emma Rahmayanti mengatakan Diskusi ini merupakan awal bagi Disabilitas Tuli melalui Gerkatin untuk mengetahui bahwa adanya layanan bantuan hukum yang mendampingi ketika terjadi kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga: Wali Kota Minta Pedagang Percayakan Polemik Pengelolaan Pasar Butung

"Koordinasinya nanti mungkin lebih banyak ke bagaimana kita memperkuat komunikasi dengan teman-teman Disabilitas Tuli dan kita juga memperkuat juga di sini sosialisasi, karena apa yang kami lakukan hari ini baru pertama kali kita laksanakan karena selama ini juga kita juga tidak tahu kalau teman-teman disabilitas kulit itu punya juga banyak masalah hukum ya apalagi terkait dengan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga," ungkap Emma.

Dalam diskusi tersebut, peserta Disabilitas Tuli berbagi pengalaman kekerasan yang di alaminya dan mereka lihat.

Emma menjelaskan langkah kerjasama Gerkatin bersama LBH APIK sangat penting di sosialisasikan agar Disabilitas Tuli dapat mengakses layanan bantuan hukum untuk lebih berani berbicara apabila menjadi korban kekerasan.

"Sangat penting memang untuk bekerjasama yang baik karena kalau mereka kita biarkan juga tidak mengetahui informasi tentang layanan bantuan hukum untuk mereka mereka juga tidak akan bisa mengakses layanan-layanan tersebut padahal layanan itu ada untuk mereka," terangnya.

Dirinya berharap dengan adanya koordinasi yang baik dengan DPD Gerkatin Sulsel, dapat menjangakau korban kekerasan terhadap perempuan khususnya Disabilitas Tuli agar mendapatkan layanan hukum.

"Memang teman-teman punya keterbatasan untuk menjangkau semuanya makanya kami untuk melakukan diskusi awal ini kami melalui Gerkatin dan mereka juga yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini tidak berasal dari satu wilayah tetapi mereka berpencar dari wilayah yang berbeda-beda wilayah Jadi kami berharap mereka yang hadir di sini bisa menyebarkan informasi kepada teman-temannya," imbuh Emma.

Sementara itu Andi Arfan Selaku Ketua DPD Gerkatin Sulsel mengatakan bahwa dirinya baru pertamakali mendengar mengenai tersedianya layanan bantuan hukum dalam menangani isu kekerasan.

Baca Juga: Kalah Gugatan Aset Jalan, Pemkot Makassar Ajukan Banding

"Sebenarnya saya belum mengenal Lembaga LBH Apik Tapi pertama kali disini dengan diskusi bersama, saya dan teman" Tuli bahwa sanya kami baru menyadari kalau ada lembaga bantuan Hukum. Dan setelah Mendiskusikan Bersama banyak teman" Tuli melampirkan pertanyaan dan Pengalaman dan ini membuat saya sadar bahwa pentingnya penanganan Lembaga bantuan hukum untuk rentan dan teman" Gerkatin disini," ungkap Andi.

Andi Arfan berharap dengan adanya diskusi, Disabilitas Tuli dapat aktif melaporkan apabila mengalami kekerasan.

"Harapan kedepan saya, saya harap saya dapat membantu dan bekerja sama LBH APIK, karena saya ingin bahwa korban kekerasan dapat aktif untuk melaporkan dan berperan untuk menasihati dan semoga LBH APIK tetap mendampingi kami dalam bantuan Hukum," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm