Bahaya Buang Ingus Terlalu Keras, Jangan Lakukan Lagi!

1 Desember 2022 18:05 WIB
Ilustrasi ingus atau pilek.
Ilustrasi ingus atau pilek. ( Freepik.com)

Palembang, Sonora.ID - Mampet pada bagian hidung akibat sumbatan ingus seringkali menjadi masalah bagi banyak orang, salah satunya adalah kesulitan ketika bernafas.

Tak heran ketika mengalami kondisi ini banyak orang lebih memilih untuk membuang ingus secara paksa atau keras agar ingus bisa keluar. Padahal, langkah tersebut dinilai dapat membahayakan.

Dilansir dari intisari.grid.id, dokter spesialis THT di RSCM Brawijaya Hospital Antasari Natasha Supartono membenarkan hal tersebut.

Antasari Natasha menjelaskan bahwa membuang ingus terlalu keras memang berbahaya.

Pasalnya, hal tersebut dapat berdampak terhadap kesehatan telinga dan hidung. Resiko pendarahan atau mimisan bisa terjadi apabila membuang ingus terlalu keras.

Baca Juga: 7 Penyebab Ingus Berdarah dan Cara Mengatasinya, Caranya Mudah!

Pecahnya pembuluh darah yang tersimpan dalam lapisan selaput lendir inilah yang menjadi penyebab hidung mimisan akibat membuang ingus terlalu keras.

Sementara pada telinga, bisa menyebabkan infeksi telinga dan kerusakan pada gendang telinga berdampak di telinga.

Kenapa ingus bisa menyebabkan infeksi telinga?

Rupanya ini terjadi karena ingus dapat mendorong lendir mengali ke area telinga tengah.

Apalagi ketika kita membuang ingus, pasti ada beberapa bakteri dari hidung yang keluar dan bisa saja sampai pada telinga.

Itulah yang menyebabkan kita sering sakit telinga jika kita sedang mengalami flu.

Sedangkan untuk kerusakan pada gendang telinga, tekanan tinggi yang seketika terjadi menjadi penyebab rusaknya gendang telinga.

Karena perlu diketahui bahwa hidung dan telinga saling terhubung melalui tabung Eustachius.

Namun menurut Antasari Natasha, dampak ini jarang terjadi.

Baca Juga: Hati-Hati, Hirup Ingus Anak Saat Pilek Sebabkan Rongga Hidung Rusak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm