رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
Rufi'al qalam 'an tsalatsin: 'an al-naim hatta yastaiqidha, wa 'an al-shabiyyi hatta yahtalima, wa 'an al-majnun hatta yafiqa".
Artinya: "Pena Tuhan diangkat dari tiga perkara: dari orang yang tidur sampai terbangunnya, dari anak sampai mimpi basah (yahtalima, ihtilam), dan dari orang gila sampai masa sembuhnya.”
Pada hakikatnya, arti mimpi basah menurut Islam dapat dilihat berdasarkan sebab dan kejadiannya.
Melansir Bimbingan Konseling Islami: Memahami Drama Kehidupan Remaja oleh Nirwani Jumala (2021: 56-57), Syekh Imam Abu Muhammad dalam kitab Qurratul Uyun menyebutkan ada tiga macam mimpi basah beserta artinya yang dapat dipahami umat Muslim, antara lain:
Ihtilam nikmah adalah mimpi basah yang terjadi tanpa mimpi apa pun, tiba-tiba bangun dalam kondisi sudah keluar mani. Mimpi basah seperti ini tetap diwajibkan mandi wajib meskipun tidak mengalami mimpi apa pun.
Ihtilam uqubah adalah mimpi basah yang disebabkan mimpi bersetubuh dengan orang yang tidak dihalalkan atau dengan cara yang terlarang. Misalnya, mimpi bersetubuh dengan perempuan lain, dengan teman, artis, mimpi bersetubuh lewat dubur, dan lain-lain.
Sejatinya, mimpi basah semacam ini berasal dari syaithan yang diakibatkan karena sering berkhayal akan sesuatu yang diharamkan atau sering melihat hal-hal yang terlarang, misalnya menonton film yang mengandung pornografi dan lainnya. Mimpi basah seperti ini juga tetap diwajibkan mandi wajib.
Ihtilam karamah adalah mimpi bersetubuh dengan orang yang diperbolehkan secara syariat, yaitu istri atau suami, dengan cara yang dibenarkan oleh syariat. Mimpi basah dalam kategori ini juga diwajibkan mandi wajib.
Ketiga macam mimpi tersebut tidak dikenai hukum halal atau haram. Pada saat bermimpi, seseorang sedang dalam keadaan tidak terbebani hukum.
Namun, aktivitas sebelum tidur seperti menonton video yang tidak senonoh, berpacaran, dan hal-hal lain yang dilarang dalam Islam, maka itu dihukum haram.
Itu dia penjelasan mengenai arti mimpi basah menurut Islam, semoga bermanfaat!
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.