Pontianak, Sonora.ID - Badan Pusat Statistik merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik.
Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat merilis perkembangan Indeks Harga Konsumen
(IHK), Nilai Tukar Petani (NTP), Ekspor dan Impor, Pariwisata Transportasi, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) zona Kalbar per 1 November 2022. Rilis disampaikan kepada awak media di ruang vicon BPS Kalbar, Jalan Sultan Syahrir, Kota Pontianak, Kamis (01/12/2022).
Baca Juga: Koordinator Wilayah KSBSI Kalbar Harap UMK 2023 Bisa Naik 10%
Kepala BPS Kalbar, Moh Wahyu Yulianto mengatakan perkembangan beberapa indikator rutin setiap bulan, kenaikan inflasi tingkat harga secara umum di Kalbar sebesar 0,34 persen.
Pasalnya, Kota Singkawang, Kota Pontianak dan Kabupaten Sintang mengalami inflasi. Kelompok bahan makanan menyumbangkan 0,27 persen dari beberapa kelompok pengeluaran.
“Tadi ada tujuh yang mengalami kenaikan kemudian ada dua yang mengalami deflasi dan dua yang stabil,” Ujar Wahyu.
Untuk Nilai Tukar Petani atau NTP mengalami kenaikan 142 melampaui level nasional sebesar 107. Ia melihat NTP ini sebagai berkah untuk kenaikan harga subsektor perkebunan.
"Meningkatnya harga komoditas sawit dan harapannya sekali lagi NTP itu bisa terjaga untuk kesejahteraan,” ucapnya.
Wahyu menuturkan Ekspor dan Impor walaupun bulan sebelumnya mengalami penurunan di tahun 2022, tapi kinerja ekspor mengalami peningkatan.
“Komoditas ekspor kita yang tertinggi adalah industri pengolahan yaitu CPO, jadi sejalan dengan sawit yang harganya tinggi diolah menjadi CPO dan ekspornya juga cukup bagus,” jelasnya.
Sedangkan sektor pariwisata, Tempat Penghunian Kamar (TPK) melonjak naik pada level 50 persen. Artinya, pihak hotel punya kinerja yang baik. Seratus kamar yang dijual, setengahnya laku.
“Saya pernah diskusi dengan pihak hotel di angka 50 persen pun sudah untung, apalagi di atasnya. Ada beberapa event beberapa bulan ini di Kalbar. Untuk angkutan udara juga banyak pulang pergi sehingga memicu beberapa sektor penghunian kamar,” terangnya.
Baca Juga: Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Kalbar, Sutarmidji: Gunakan untuk Hal yang Produktif
Wahyu mengatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi konsen Gubernur Kalbar. Agar peningkatan IPM Kalbar secara umum, dirinya meminta baik dari sisi komponen dan wilayah harus bergerak bersama.
Kota Pontianak menjadi yang tertinggi, sebesar 80 lebih. Sedangkan terkecil di Kabupaten Kayong Utara.
“Harusnya ada perhatian khusus untuk beberapa wilayah meningkatkan angka IPM kita, ada tiga komponen. Pertama angka harapan hidup biasanya itu fasilitas kesehatan dan tenaga Kesehatan. Kemudian pendidikan rata-rata lama sekolah 25 tahun memang kita relatif masih rendah,” bebernya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.