Biaya Ganti Plat Motor, Lengkap dengan Cara dan Syarat Terbaru

6 Desember 2022 12:25 WIB
Simak informasi biaya, cara dan syarat ganti plat nomor lima tahunan
Simak informasi biaya, cara dan syarat ganti plat nomor lima tahunan ( Dok. Korlantas Polri)

Pada peraturan itu termuat nominal biaya untuk penerbitan TNKB adalah Rp 60 ribu per pasang untuk kendaraan roda 2 atau 3, dan Rp100 ribu per pasang untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Berikut ini rincian ganti plat nomor motor terbaru 2022:

- Biaya cek fisik kendaraan: Rp 10.000 - Rp 20.000

- Biaya penerbitan STNK motor: Rp 100.000

- Penerbitan TNKB atau pelat nomor kendaraan roda dua: Rp 60.000

- Biaya SWDKLLJ asuransi kecelakaan Jasa Raharja: Rp 35.000

- BPKB baru: Rp 225.000

- BPKB ganti pemilik: Rp 225.000

Baca Juga: 3 Cara Melihat Pajak Motor di STNK Secara Online Paling Mudah

2. Syarat terbaru pengurusan pajak motor lima tahunan

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm