Sonora.ID - Segini biaya ganti plat motor 5 tahunan, lengkap dengan cara dan syarat terbaru 2022.
Plat nomor merupakan bagian paling penting pada kendaraan. Sebab, dalam plat nomor tersebut terdapat data terkait informasi kendaraan yang dipegang oleh pihak kepolisian.
Oleh karena itu, pemilik kendaraan wajib melakukan bayar pajak dan mengganti plat nomor setiap lima tahun sekali.
Rentang waktu yang cukup lama ini terkadang membuat pengendara menjadi abai dan lupa akan biaya ganti plat nomor.
Biaya ganti plat nomor sangat penting untuk diketahui, ini diperlukan agar pemilik kendaraan bisa menyiapkan uang yang cukup sebelum benar-benar mengurus administrasi pajak lima tahunan.
Baca Juga: Syarat Balik Nama Sepeda Motor 2022 dengan Rincian Biaya dan Cara Mengurusnya
1. Biaya ganti plat motor terbaru 2022
Sebagaimana yang disebutkan di atas, untuk mengganti plat nomor kendaraan bermotor dilakukan saat pembayaran pajak 5 tahunan, yang mana ini perlu biaya.
Bukan pokok pajak kendaraan saja yang perlu di bayar, tapi ada beberapa biaya lainnya seperti enerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan biaya lainnya.
Biasa ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada peraturan itu termuat nominal biaya untuk penerbitan TNKB adalah Rp 60 ribu per pasang untuk kendaraan roda 2 atau 3, dan Rp100 ribu per pasang untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Berikut ini rincian ganti plat nomor motor terbaru 2022:
- Biaya cek fisik kendaraan: Rp 10.000 - Rp 20.000
- Biaya penerbitan STNK motor: Rp 100.000
- Penerbitan TNKB atau pelat nomor kendaraan roda dua: Rp 60.000
- Biaya SWDKLLJ asuransi kecelakaan Jasa Raharja: Rp 35.000
- BPKB baru: Rp 225.000
- BPKB ganti pemilik: Rp 225.000
Baca Juga: 3 Cara Melihat Pajak Motor di STNK Secara Online Paling Mudah
2. Syarat terbaru pengurusan pajak motor lima tahunan
Dikutip kompas.com, ada beberapa dokumen sebagai persyaratan pengurusan pajak motor lima tahunan yang perlu disiapkan, yakni:
- STNK asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan
- BPKB asli dan fotokopi
- Berkas cek fisik (didapatkan di kantor Samsat)
Siapkan dokumen di atas dengan fotokopi masing-masing sebanyak dua rangkap atau lebih, untuk pegangan jika diperlukan.
Apabila ingin mengurus pajak kendaraan milik perusahaan maka diperlukan fotokopi domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP perusahaan dan TDP perusahaan.
Kemudian jika memang kita sibuk dan tak bisa datang langung untuk mengurus pajak lima tahunan, maka bisa diwakilkan orang lain tapi dengan syarat tambahan surat kuasa dari pemilik kendaraan kepada orang yang dimaksud.
3. Cara bayar pajak motor lima tahunan
Apabila segala persyaratan di atas telah disiapkan beserta biayanya, maka kamu perlu mengikuti alur di bawah ini.
Pendaftaran
Pemilik kendaraan bisa datang ke kantor Samsat sesuai domisili STNK/BPKB kendaran.
Kemudian pemohon pergi ke loket bagian pengecekan fisik kendaraan.
Pada loket ini akan ada petugas yang meminta dokumen persyaratan seperti STNK dan BPKB.
Setelah dokumen persyaratan diberikan maka kamu akan diberi nomor antrian untuk dipanggil
Baca Juga: Hal-hal yang Harus Diperhatikan untuk Mencegah Sepeda Motor Mogok Saat Musim Hujan
Pengecekan fisik kendaraan
Setelah pemohon di panggil, maka ia akan membawa kendaraannya ke area pengecekan fisik.
Sebelum dialkukan proses pengecekan fisik, pastikan kamu memiliki komponen lengkap seperti spion, knalpot, dan lain-lain.
Pada tahap ini biasanya petugas akan meminta bantuan untuk mengecek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan.
Setelah itu petugas akan menggesek nomor mesin dan nomor rangkat tersebut dengan kertas gesek.
Biasasanya pengecekan ini akan berlangsung sekitar 10-30 menit.
Legalisir dan mengisi formulir
Setelah mengecek fisik tahapan selanjutnya adalah menyerahkan berkas ke bagian fiskal.
Pada loket ini berkas syarat dan data kendaraan akan diperiksa kesesuaian datanya oleh petugas.
Pemohon perlu melakukan legalisir berkas dan mengisi formulir sebagai syarat untuk ganti plat nomor.
Pemilik kendaraan harus menyerahkan hasil cek fisik ini bersamaan dengan dokumen legalisir lainnya.
Kemudian petugas akan meminta pemohon untuk mengisi formulis penggantian plat nomor.
Baca Juga: Jual Beli Mobil Bekas Kembali Jadi Tren! Gak Pakai Ribet dengan Cara Ini
Pembayaran
Setelah selesai, maka berkas dikembalikan ke wajib pajak. Kemudian wajib pajak akan dipanggil ke bagian administrasi untuk melakukan pembayaran pajak lima tahunan kendaraan.
Biasanya petugas akan memberikan nomor antrian baru dan memanggil dengan nama yang ada di STNK, bukan nomor antrian.
Setelah nama dipanggil, pemohon melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang ada di lembar pajak.
Itulah biaya ganti plat motor, lengkap dengan cara dan syarat terbaru.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News