Ia mengatakan dengan adanya koloborasi yang baik antara Jasa Raharja, POLRI,
Rumah Sakit dan stakeholder lainnya, sehingga santunan dapat kita berikan dengan cepat dan tepat kepada para keluarga korban.
“Kami berkomitmen untuk memberikan
pelayanan maksimal. Hal itu sebagai salah satu bentuk empati pemerintah dan wujud
kehadiran negara melalui Jasa Raharja. Dan hal ini tidak lepas dari dukungan mitra kerja dari POLRI, RS, dan pemangku kepentingan lainnya,” tambah Dewi.
Dalam kesempatan yang sama, Dewi juga mengingatkan kembali kepada pengusaha
angkutan umum, untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan memprioritaskan keselamatan penumpang.
“Untuk itu, agar senantiasa memperhatikan kondisi kendaraan, baik teknis maupun non teknis, serta kesiapan dan kesehatan pengemudi kendaaraan yang akan dioperasikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, sebuah bus yang mengangkut rombongan wisatawan dari Kota Semarang, Jawa Tengah, mengalami kecelakaan yang diduga disebabkan kerusakan rem saat melintas di jalan raya Sarangan–Tawamangu Magetan, Jawa Timur. Akibatnya, kendaraan hilang kendali dan menabrak besi pembatas jalan sebelum akhirnya terjun ke jurang sedalam sekitar 30 meter.
Musibah kecelakaan tersebut mengakibatkan 7 orang meninggal dunia dan 32 penumpang lainnya mengalami luka-luka.