Sonora.ID – Mantan Jendral bintang dua, Ferdy Sambo menyampaikan keinginannya mengenai sosok Bharada E yang harus di pecat dari tubuh Polri (Polisi Republik Indonesia).
Dalam hal ini menurut Sambo, Bharada E juga melakukan kesalahan yang sama dengannya.
Mantan Kadiv Propam tersebut menilai Bharada E juga turut serta dalam menghilangkan nyawa Brigadir Joshua.
Sebab dari pengakuan Sambo Bharada E juga melakukan penembakan kepada korban.
Jadi Sambo meminta agar Bharada E juga menerima hukuman pemberhentian dengan tidak Hormat (PTDH).
"Bharada E seharusnya dipecat juga, karena dia yang menembak (Yosua) kan," ujar Sambo ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Episode Baru Kasus Ferdy Sambo: Skenario untuk Lindungi Bharada E
Hal ini diungkapkan olehnya demi menjaga sikap adil kepada seluruh anggota yang terlibat dalam kasus menghilangkan nyawa Brigadir J.
Sementara hingga saat ini Bharada E dan Ricky Rizal juga masih ditetapkan sebagai terdakwa dan masih berstatus sebagai anggota Korps Bhayangkara.
Sambo merasa diperlakukan tidak adil jika hanya dirinya yang mengalami Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PDTH)).