"Jangan cuma saya (yang dipecat)," ujar Sambo.
Untuk diketahui bahwa Sambo telah dipecat dari tubuh institusi Polri berdasarkan hasil keputusan Sidang Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis 25 Agustus 2022.
Mantan Kadiv Propam ini sempat mengajukan banding namun ditolak.
Dipecatnya Sambo secara tidak hormat usai didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J Bersama dengan sang istri Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Kala itu Putri Candrawathi menuding bahwa dirinya telah menjadi korban pelecehan dari Brigadir J hingga akhirnya membuat Ferdy Sambo gelap mata dan marah.
Akibat laporan yang dibuat Putri Candrawathi ke Sambo membuat Brigadir J harus meregang nyawa dan tewas ditangan mantan Kadic Propam tersebut.
Brigadir J dinyatakan tewas di rumah dinas Sambo yang berada di Kompleks Polri, Duren Tigam Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferdy Sambo Minta Bharada E Dipecat dari Polri”