Bandung, Sonora.ID - Marak beredar di media sosial foto-foto dan video pelaku peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung, Rabu (7/12/2022).
Menyikapi hal ini, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) mengimbau dan mengajak lembaga penyiaran di Jabar untuk tidak mengekspolitasi kejadian bom bunuh diri tersebut.
"Silahkan beritakan kasus bom bunuh diri ini secara profesional," ucap Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet di Bandung, Rabu (7/12/2022).
"Jangan sampai ada media di Jabar yang memberitakannya secara dramatis, yang pada akhirnya malah membuat publik menjadi ketakutan," tegas Adiyana
Tidak hanya itu, ia juga meminta media untuk tidak mendramatisir kejadian di Polsek Astana anyar kota bandung agar tidak membuat publik takut.
Baca Juga: Secarik Bom Surat Meledak di Kantor Kedubes Ukraina Madrid
"Ini'kan murni peristiwa bom bunuh diri. Ini adalah aksi teror yang harus lawan oleh kita semua," tegas Adiyana
"Kami ajak media memberitakan secara profesional, akurat dan menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar," ungkapnya.
Lebih lanjut Adiyana memaparkan, mengutip ketentuan pasal 24 Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Tahun 2012 tentang peliputan terorisme, serta media tidak melakukan labelisasi berdasarkan suku, agama, ras, dan/atau antar golongan terhadap pelaku, kerabat, dan/atau kelompok yang diduga terlibat.
Selanjutnya juga dinyatakan bahwa media tidak membuka atau mendramatisir identitas kerabat pelaku yang diduga terlibat.