Banjarbaru, Sonora.ID – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023 kepada Kementerian/Lembaga dan Bupati/Wali Kota se-Kalsel di Gedung Ideham Khalid, Perkantoran Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, pada Rabu (07/12).
Penyerahan DIPA Petikan dan Buku Daftar Alokasi TKD tersebut merupakan rangkaian dari acara penyerahan DIPA dan TKD oleh Presiden, Joko Widodo di Istana Negara, pada 1 Desember 2022 yang lalu.
Dalam arahannya, Gubernur Kalsel menyampaikan pesan secara khusus kepada kepala daerah untuk serius memperhatikan pergerakan inflasi di daerah masing-masing secara detail, dan mempercepat realisasi belanja, mengingat tantangan sector perekonomian di tahun 2023 yang tidak lah mudah.
“Kepada pimpinan satuan kerja/SKPD, saya ingatkan agar segera melakukan Langkah-langkah optimalisasi penyerapan anggaran sesuai dengan rencana kegiatan,” titah gubernur yang akrab disapa Paman Birin.
Selanjutnya, gubernur meminta pimpinan satuan kerja/SKPD untuk tidak lupa bekerja dengan cepat dan responsip, menggunakan anggaran secara akuntabel dan transfaran, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Siapkan 1.000 Paket, Pasar Rakyat untuk UMKM Diserbu Warga Banjarbaru
“Kepada semua, saya mengajak untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi, juga semangat untuk bergerak bersama mewujudkan cita-cita untuk memajukan banua, bangsa, dan negara,” ajak Paman Birin.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Sulaimansyah menyebut alokasi APBN untuk Kalsel tahun 2023 sebesar Rp. 31,38 triliun, atau tumbuh sebesar 9,28 persen dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya.
“Belanja pemerintah pusat untuk Kementerian/Lembaga dialokasikan sebesar Rp. 8,12 triliun dan TKD sebesar Rp. 23,62 triliun,” beber Sulaimansyah.
Diakuinya, belanja pemerintah pusat di Kalsel mengalami penurunan sebesar 3,20 persen (YoY), sebaliknya alokasi TKD mengalami justru kenaikan sebesar 14,43 persen disbanding tahun 2022.
“Hal ini disebabkan adanya kenaikan alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) pada beberapa kabupaten penghasil,” beber Sulaimansyah.
Lebih jauh ia menjelaskan, alokasi TKD tahun 2023 pada seluruh pemerintah daerah mengalami kenaikan signifikan.
“Kenaikan tertinggi berada di Kabupaten Tanah Bumbu dan Balangan,” paparnya.
TKD 2023, lanjut Sulaimansyah, diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, untuk mendukung sector-sektor prioritas yang akan dilaksanakan oleh daerah.
“Tujuan lainnya untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiscal dan harmonisasi belanja pusat dan daerah, mengentaskan kemiskinan dan memajukan perekonomian daerah,” pungkasnya.