Patahan Cugenang, Temuan Baru BMKG Penyebab Gempa Cianjur Bermagnitudo 5,6  

8 Desember 2022 20:30 WIB
Kepala BMKG menjelaskan Foto Udara Zona Bahaya Patahan Aktif Cugenang dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (8/12/2022).
Kepala BMKG menjelaskan Foto Udara Zona Bahaya Patahan Aktif Cugenang dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (8/12/2022). ( )

"Jadi patahan Cugenang itu adalah patahan yang baru saja terbentuk atau ditemukan di sepanjang lintasan merah putus-putus tadi atau strike dengan arah barat laut tenggara dan diberi nama Patahan Cugenang. Dari situlah zona yang harus dikosongkan dari zona yang garis putus-putus dan kanan-kiri antara 200-300 meter," kata Dwikorita.

Baca Juga: Puluhan Gitaris Berkolaborasi Dalam Konser Amal Gitaris untuk Negeri

Zona yang harus dikosongkan itu masuk dalam zona bahaya. Gempa yang merusak bisa terjadi sewaktu-waktu sehingga disarankan tidak dijadikan pemukiman penduduk.

"Zona ini kami gambarkan (foto diatas) dengan warna ungu atau disebut zona bahaya yang harus dikosongkan dalam radius 300-500 meter garis putus-putus strike tersebut. Ini sudah kami sampaikan ke bupati, kepala BNPB dan PUPR yang akan direlokasi adalah di sepanjang zona tersebut," kata Dwikorita.

Sementara itu, Ketua Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Daryono menyampaikan beberapa wilayah yang urgen untuk direlokasi.

"Berdasarkan zona bahaya tersebut (foto diatas) maka area yang direkomendasikan untuk direlokasi adalah area seluas 8,09 km2 dengan hunian sebanyak kurang lebih 1.800 rumah yang berada di dalam zona bahaya patahan geser Cugenang, meliputi sebagian Desa Talaga, Sarampad, Nagrak, Cibulakan, dan Cibulakan."

BMKG tetap mengimbau agar daerah yang termasuk zona bahaya atau yang berada dalam garis Patahan Cugenang harus dikosongkan atau setidaknya jika difungsikan disarankan untuk bangunan non struktural, seperti daerah perkebunan hingga daerah hijau.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm