PAUD atau Pendidikan Anak Usia Dini merupakan istilah untuk jenjang pendidikan.
Secara garis besar, PAUD adalah payung besar yang menaungi playgroup (kelompok bermain) dan taman kanak-kanak (TK).
Dalam UU Pasal 28 Sidiknas No.20/2003, PAUD merupakan jenjang yang diberikan sebelum anak masuk jenjang pendidikan dasar (1-8 tahun).
Sederhananya, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan satuan layanan pendidikan usia dini yang diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar (SD).
Kalau dirangkum lebih jelas, berikut ini ruang lingkup pengelolaan lembaga PAUD berdasarkan rentang usianya:
Kelompok bermain (playgroup)
Membahas soal PAUD, kita tidak boleh melewatkan jenjang kelompok bermain (playgroup).
Berdasarkan definisi dalam UU Sisdiknas, kelompok bermain atau playgroup adalah bentuk pendidikan anak usia dini (PAUD) nonformal.
Playgroup dapat diisi oleh anak-anak yang berusia 2-4 tahun. Pada jenjang pendidikan ini, anak akan diajarkan tentang berbagai aspek seperti kecerdasan emosional dan spiritual, perkembangan motorik, hingga cara berinteraksi sosial.
Biasanya metode pembelajaran dalam Kelompok Bermain pun dilakukan dengan cara yang menyenangkan, sehingga anak bisa bermain sambil belajar.