"Seharusnya karung-karung itu langsung diangkut saja kalau selesai pengerukan lumpur. Kalau dibiarkan, apalagi berhari-hari malah tambah bau dan merusak pemandangan juga," tandasnya.
Terpisah. Kabid Sungai Dinas PUPR Banjarmasin, Rini Wardani mengakui, ada keterlambatan pengangkutan lumpur yang dikumpulkan dalam karung.
"Kita sudah tegur pihak kontraktor untuk segera diangkut," klaimnya, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin.
"Selain di sungai Tatas juga ada di daerah lain. Misalnya di A. Yani. Tapi itu dikerjakan swakelola bersama TNI. Lalu juga di sungai Belasung dan Guring," sambungnya lagi.
Baca Juga: Eksistensi UMKM di Kalsel Hadapi Resesi Tahun 2023
Ia menerangkan, sebagian besar pengerukan sungai dilakukan secara manual, lantaran tidak memungkinkan menggunakan alat berat.
Misalnya di Sungai Tatas, yang dikerjakan oleh pihak ketiga secara manual dengan biaya sebesar Rp148.766.000.
"Pengerjaan masih berlangsung. Akhir kontraknya pada tanggal 25 Desember mendatang," tutupnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News