Bea Cukai Gencar Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Lima Wilayah Ini Jelang Akhir Tahun

13 Desember 2022 12:00 WIB
Ilustrasi tembakau
Ilustrasi tembakau ( Kompas.com)

Secara rinci kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Hotel Legen, Kabupaten Gayo Lues, pada Senin (21/11) dan Selasa (22/11). Kemudian, sinergi dilanjutkan dengan kegiatan operasi pasar pada Rabu (23/11) dan Kamis (24/11).

Baca Juga: Simak! Berikut Ini Cara Daftar IMEI ke Bea Cukai Agar Tidak Terblokir

“Kegiatan sosialisasi diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat, seperti instansi peerintah, petani tembakau, mahasiswa, hingga wartawan,” terang Hatta.

Di Simalungun, Bea Cukai Pematang Siantar bersama Satpol PP Kabupaten Simalungun menggelar sosialisasi pada tanggal 28 s.d. 30 November 2022. Kemudian, di Kotawaringin Timur, Bea Cukai Sampit gelar sosialisasi, pada Rabu (23/11).

Sementara itu, di Subulussalam, Bea Cukai Meulaboh bersama Satpol PP dan WH Kota Subulussalam menggelar sosialisasi pada Rabu (23/11). 

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm