Oleh karena itu, Panca mengungkapkan melalui serangkaian verifikasi dan studi kelayakan maka kita patut bersyukur karena berdasarkan keputusan Kapolri Nomor: KEP/1136/VIII/2022 Tanggal 30 Agustus 2022 telah dibentuk Polres Labuhanbatu Selatan.
“Diharapkan keberadaan Mapolres Labusel dapat mendukung jalanya roda pemerintahan serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat guna terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif sesuai motto “Santu, Bercakap, Ahli, Berkayar”,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Labuhanbatu Selatan Edimin beserta segenap perangkat OPD, masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, yang telah mendukung terbentuknya Polres Labuhanbatu Selatan.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Harga Cabai Berfluktuasi Sangat Tajam Selama Sepekan
“Dukungan dan kerjasaza ini, saya harapkan dapat diteruskan dan ditingkatkan sehingga situsi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat terwujud,” ujarnya sembari menekankan kepada seluruh personel Polres Labuhanbatu untuk segera konsolidasi tata pelaksanaan tugas.
“Polres Labusel harus mampu menjaga wilayah seluas 3.596 KM2, dengan jumlah penduduk 316.798 jiwa terdiri 5 kecamatan, 2 kelurahan dan 52 desa dan berbatasan dengab Kabupaten Rokan Hilar, Riau. Hal ini penting untuk diwaspadai karena pintu masuk ke Sumatara Utara,” sebutnya.
“Sehingga saya minta agar situasi kamtibmas di Kabupaten Labusel personel diimbau untuk menghindari pelaku yang dapat menciderai hati masyarakat dan menurunkan citra Polri,” tutup Kapolda Sumut.
Baca berita udpate lainnya dari Sonora.ID di Google News