"Kita sudah meminta untuk terus memaksimalkan sisa realisasi fisik maupun keuangan yang belum terserap di waktu yang tersisa," tegasnya.
"Kalau berkaca dengan 2021, paling tidak realisasi keuangan di posisi 83 persen dan realisasi fisik 85 persen. Kita berharap mendekati itu setiap SKPD," sambungnya.
Dalam hal ini, punishment bagi tiap SKPD yang tak mampu mengelola keuangannya dengan baik sebenarnya telah disiapkan.
"Saat ini jadi tolak ukur untuk perjalanan dinas. Ketika ada kepala SKPD yang mengajukan perjalanan dinas, kita minta laporan Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) di dua bulan sebelumnya harus 50 persen," ujar, Ikhsan Budiman, Sekretaris Daerah Banjarmasin.
Disisi lain, Ikhsan menyebut bahwa tidak semua SILPA itu bersifat buruk. Jika SILPA itu karena pengurangan saat dilakukan penawaran atau lelang proyek, maka itu hal yang baik.
"Saya belum menghitung seberapa potensi SILPA. Tapi rata-rata perkiraan tiap SKPD yang rendah serapannya berkomitmen bisa terealisasi hingga 90 persen," tutupnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News