Komitmen IPRO dalam Menangani Sampah Produsen

15 Desember 2022 11:00 WIB
Ilustrasi Sampah
Ilustrasi Sampah ( Kompas.com)

Bandung, Sonora.ID - Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, menunjukkan bahwa jumlah timbulan sampah mencapai 29,8 juta ton pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, 17,54 persen adalah sampah plastik, dan tingkat daur ulangnya baru 10 persen. 

Terkait dengan itu, ada 15 (lima belas) perusahaan anggota Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) yang memantapkan komitmennya untuk menangani sampah kemasan secara kolektif. 

"Kita harus menyamakan visi, misi, dan persepsi terkait peta jalan pengurangan sampah dan peraturan lainnya. Kita juga bisa menyusun strategi lebih baik untuk mengimplementasikan tanggung jawab produsen dalam menangani sampah agar Indonesia lebih maju," ucap Ketua Dewan Pengawas IPRO Karyanto Wibowo pada sebuah pertemuan di Jakarta, Selasa (13/12/2022) kemarin.

Dalam siaran pers IPRO yang diterima Sonora Bandung, Rabu (14/12/2022), Karyanto menyebut, bahwa ke lima belas perusahaan itu adalah Coca Cola, Danone, Indofood, Nestle, Tetra Pak, Unilever, HM Sampoerna, SIG Combibloc, SC Johnson, Suntory Garuda, L’Oreal, Siegwerk, Mondelez, Amcor, dan Diageo, memiliki komitmen dalam penanganan sampah.

Baca Juga: PLN Lakukan CO Firing Penelitian dan Pengembangan Sampah

Menurut Karyanto, penanganan sampah bukan hanya kewajiban pemerintah, tapi semua stakeholder memiliki tanggung jawab sesuai peran masing-masing. 

"Tanggung jawab terhadap penanganan sampah ada pada produsen, masyarakat, dan komunitas. Karenanya IPRO mendorong Extended Statkeholder Responsibility (ESR) atau pelibatan multipihak untuk menangani sampah," tegas Karyanto.

“Pekerjaan rumah kita sangat besar dalam menangani sampah, volume sampah meningkat setiap tahun, karenanya di sini kita berkomitmen untuk membuat strategi dan menjalankan tanggung jawab produsen serta belajar bagaimana negara lain menjalankan tanggung jawab tersebut,” papar Karyanto.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina IPRO Sinta Kaniawati menambahkan, meski baru berusia dua tahun, sebagai organisasi independen IPRO harus membuat gerakan bersama dengan agenda besar untuk menangani sampah secara kolektif. 

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, mari semua pihak terlibat sesuai perannya. Dengan bekerja bersama kita bisa bergerak lebih cepat untuk mencapai tujuan," kata Sinta.

"Kita mencari solusi dari hal kecil, lalu kita lakukan kolaborasi bersama pemerintah yang transparan dan akuntabel," tambah Sinta.

Menurut Sinta, IPRO harus terus melakukan aksi nyata penanganan sampah oleh produsen.  

"Kita harus bekerja keras untuk menyuarakan tentang IPRO dan  memberikan solusi penanganan sampah yang relevan, agar lebih banyak produsen yang mau bergabung dan bersama-sama secara kolektif menangani  sampah," imbuhnya lagi.

Baca Juga: Wagub Kalbar Sebut Pengelolaan Sampah Limbah Beracun Masih Tunggu Izin dari Pusat

Sedangkan, General Manager IPRO Zul Martini Indrawati menuturkan, setiap peserta, melalui kelompok kerjanya, memberikan masukan untuk kemajuan organisasi dan untuk pelaksanaan tanggung jawab produsen dalam penanganan sampah di Indonesia. 

"Kami  berterima kasih atas masukan dari masing-masing working group untuk bersama-sama mendukung target Pemerintah mengurangi 30 persen sampah dan menangani 70 persen sampah pada 2029 merujuk pada Permen LHK P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen,” kata Martini.

Peneliti persampahan, Novel Abdul Gofur yang dihadir pada pertemuan tersebut mengatakan, penanganan sampah yang dihasilkan oleh produsen merupakan kewajiban produsen.

“Ini sesuai dengan Undang-undang Pengelolaan sampah dan Permen LHK P.75/2019.” ujarnya. 

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm