“Semoga dengan Digital ID ini, kita dapat menggaet trust (kepercayaan) publik dengan memberikan mereka kemudahan ketika ada keluhan terkait KK-nya, KTP, ataupun dokumen yang lainnya,” tutup Sudirman.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemprov Sulsel, Sukarniaty Kondolele menuturkan, KTP Digital ini hanya bisa diakses oleh warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau sudah melakukan perekaman.
KTP Digital dapat diunduh melalui google playstore untuk perangkat pada handphone android.
"Masyarakat yang mau bikin KTP digital tentu harus memiliki e-mail dan nomor ponsel," imbuh Sukarniaty.
Baca Juga: Makassar Segera Terapkan KTP Digital, Ini Selengkapnya
Kendati demikian, Sukarniaty menyebut bahwa penerapan KTP digital ini tidak menghapuskan program pencetakan KTP-elektronik fisik. KTP digital dikhususkan bagi masyarakat yang memiliki smart phone dan tersambung dengan internet.
"Bagi masyarakat yang tidak punya smart phone, tetap menggunakan KTP fisik. Apalagi untuk lokasi yang blank spot," pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News