Sonora.ID - Dalam agama Islam, orang yang sudah meninggal wajib dimandikan, lalu dikafani.
Untuk itu, penting hukumnya bagi Muslim untuk mengetahui cara memandikan jenazah yang baik dan benar.
Hukum mengurus jenazah adalah fardu kifayah, jika salah tata caranya bisa saja tidak sah.
Melansir laman resmi NU Online, ada empat kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim terhadap orang yang meninggal seperti memandikan, mengkafani, menyalati, serta mengubur.
Dalam pelaksanaannya, setiap muslim dianjurkan untuk menerapkan sesuai sunnah yang telah ditentukan.
Baca Juga: Doa Susah Tidur dalam Islam Agar Mudah Terlelap
Berikut tata cara memandikan jenazah dalam Islam yang dilansir dari NU Online.
Tata Cara Memandikan jenazah
1. Meletakkan jenazah dengan posisi kepala agak tinggi.
2. Orang yang memandikan jenazah hendaknya memakai sarung tangan.
3. Ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan agar auratnya tidak terlihat.
4. Setelah itu bersihkan dengan menggosok lembut giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki serta rambutnya.
5. Bersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan maupun dari belakang terlebih dahulu.
6. Caranya, tekan perutnya perlahan-lahan supaya kotoran yang ada di dalamnya keluar.
7. Siram atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air sabun.
8. Siram atau basuh dari kepala hingga ujung kaki dengan air bersih.
Baca Juga: Doa Nabi Ayyub Ketika Sakit, Mohon Kesembuhan dari Allah
9. Siram sebelah kanan dahulu, lalu kiri masing-masing tiga kali.
10. Memiringkan jenazah ke kiri, basuh bagian lambung kanan sebelah belakang.
11. Memiringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang.
12. Bilas lagi dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki.
13. Siram dengan air kapur barus.
14. Jenazah kemudian diwudukan seperti orang yang berwudu sebelum salat.
15. Pastikan memperlakukan jenazah dengan lembut saat membalik dan menggosok anggota tubuhnya.
16. Jika keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan lagi.
17. Jika keluar najis setelah di atas kafan, tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis tersebut.
18. Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepas dan dibiarkan terurai ke belakang.
Baca Juga: Cara Mengubah Tanggal Lahir di TikTok, Sederhana dan Mudah Dilakukan
19. Setelah disiram dan dibersihkan, lalu dikeringkan dengan handuk dan dikepang.
20. Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan handuk sehingga tidak membasahi kain kafannya.
21. Selesai memandikan jenazah, berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol sebelum dikafani, biasanya menggunakan air kapur barus.
Demikian adalah tata cara memandikan jenazah dalam Islam yang baik dan benar.