One Stop Service Jadikan PLUT KUMKM Sulsel Juara 1 Nasional

17 Desember 2022 11:30 WIB
PLUT KUMKM Sulsel saat menerima penghargaan di Jakarta
PLUT KUMKM Sulsel saat menerima penghargaan di Jakarta ( Dok Diskop UMKM Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih penghargaan bergengsi. Kali ini di bidang Pusat Layanan Usaha Terpadu–Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM). 

UPTD PLUT Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov Sulawesi Selatan berhasil meraih juara 1 kompetisi PLUT Terhebat 2022. Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI yang diselenggarakan di Jakarta. 

Kemenkop UMKM RI sebelumnya telah melakukan penjurian ketat terhadap 74 PLUT sejak bulan Oktober 2022 lalu. Penilaian dilakukan terhadap kinerja dan inovasi semua pelayanan usaha Koperasi dan UKM yang ada di seluruh Indonesia.

Kepala UPT PLUT Sulawesi Selatan, Indriastuti Saggaf mengatakan, pada kompetisi PLUT tahun 2022 ini, Sulsel memaparkan inovasi yang berbeda dari daerah lainnya. Pihaknya menyiapkan program unggulan untuk mempermudah pelaku usaha.

Indriastuti menjelaskan pihaknya tidak hanya sekadar menjadikan PLUT sebagai rumah yang ramah bagi KUMKM. Namun juga inovasi "one stop service". 

Inovasi seperti tanya PLUT, NIA PLUT, learning management system bahkan toko online cukup diakses melalui website plutsulsel.com. Tidak harus offline. 

Di aplikasi itu sudah terdapat pendampingan dan konsultasi, inkubasi,  bussiness matching, transformasi digital, hingga showcase bagi produk UMKM dan wirausaha baru.

"Jumlah UMKM di Susel mencapai 1,5 juta. Sangat banyak. Tentu tidak bisa dilayani oleh PLUT jika offline. Sehingga solusinya melalui pelayanan online," kata Indriastuti dalam keterangannya.

Inovasi ini juga bentuk tindaklanjut dari arahan Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki. Kata Teten, pelaku UMKM harus bisa membiasakan diri menggunakan ekosistem digital. 

Oleh karena itu, peran PLUT sangat vital sebagai perubahan perekonomian nasional. Ia pun mengapresiasi semua peserta sebab dinilai turut mendorong UMKM dapat naik kelas. 

"Dari sinilah peran PLUT KUMKM menjadi sangat vital untuk mengawal perubahan mendasar dan struktural bagi sistem perekonomian nasional dengan," ujar Menteri Teten.

Hal yang sama diungkapkan Direktur Pengembangan UMKM dan Koperasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas), Ahmad Dading Gunadi. 

Baca Juga: Eksistensi UMKM di Kalsel Hadapi Resesi Tahun 2023

Ia mengungkapkan dirinya terpukau dengan inovasi yang dilakukan oleh PLUT KUMKM dari berbagai daerah. Ahmad berharap agar PLUT terus berupaya memberikan layanan pendampingan usaha yang inklusif kepada para pelaku UMKM dan wirausaha.

 Sementara, Plt Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Pemprov Sulsel Sukarniaty Kondolele mengaku sangat bangga dan mengapresiasi torehan PLUT Sulawesi Selatan.

Menurutnya, prestasi ini membuktikan bahwa PLUT Sulsel telah hadir sebagai tempat layanan full services KUMKM.

"Pelaku usaha kini bisa melakukan konsultasi bisnis KUMKM, pendampingan atau mentoring bisnis, fasilitasi akses pembiayaan, pemasaran dan promosi, pelatihan bisnis, networking dengan mudah," imbuh Sukarniaty.

PLUT Sulawesi Selatan sendiri telah hadir seja tahun 2014. PLUT hadir sebagai unit teknis yang memberikan layanan pendampingan usaha yang inklusif dan pemberdayaan lainnya kepada koperasi, UMK, dan wirausaha secara komprehensif dan terpadu melalui sejumlah fungsi layanan utama.

Layanan tersebut antara lain berupa layanan pendaftaran dan perizinan usaha, konsultansi dan pendampingan bisnis, promosi dan pemasaran produk.

Kemudian ada pula pelatihan teknis dan manajerial, inkubasi bisnis, co-working space, seleksi dan kurasi, penguatan sinergi dan fasilitasi pendukung wirausaha lainnya.

Baca Juga: PLUT Percepat KUMKM Onboarding dalam Platform Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah/Lembaga

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm