Sementara itu Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Eri Satriana, menyatakan, berbicara mengenai korupsi itu bicara dari hulu ke hilir, di mana motif ekonomi menjadi dasar oknum untuk melakukan korupsi.
Dengan konsep rasionalitas, oknum ataupun pelaku korupsi sudah mengkalkulasi keuntungan yang akan didapat. Buku ini, sebut Eri, sudah membahas pencegahan dan manajemen risiko dengan lengkap.
“Buku ini merupakan terobosan ilmu ekonomi di dalam pencegahan korupsi, buku ini merupakan langkah strategis dan sarana komunikasi efektif bagi generasi milenial yang kelak berperan penting dalam pencegahan korupsi di Indonesia,” katanya.
Baca Juga: BPKP Dukung Pemberantasan Korupsi Dengan Big Data Analytic