BPKP: Manajemen Risiko Resep Pencegahan Korupsi dalam Organisasi

17 Desember 2022 13:50 WIB
BPKP: Manajemen Risiko Resep Pencegahan Korupsi dalam Organisasi
BPKP: Manajemen Risiko Resep Pencegahan Korupsi dalam Organisasi ( Humas BPKP)

Sonora.ID - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar webinar pencegahan korupsi di Indonesia sekaligus bedah buku Teori dan Metodologi Manajemen Risiko Korupsi, Pendekatan Integratif, Interaksionis dan Prosesual pada Jumat (16/12). Kegiatan ini diikuti Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto mengatakan, acara ini merupakan rangkaian peringatan Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) 2022 yang jatuh setiap tanggal 9 Desember.

Buku Teori dan Metodologi Manajemen Risiko Korupsi yang dibedah ini merupakan buah karya insan-insan BPKP yang berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya di sisi pencegahan.

Menurutnya, pengalaman berkontribusi dalam bidang investigasi memberikan gambaran atau perspektif korupsi menjadi risiko.

Oleh karena itu kata Ernadhi, risiko korupsi memerlukan Mitigasi Risiko Korupsi atau MRK di setiap organisasi yang notabene memliki perbedaan karakteristik masing-masing.

“Buku ini hadir untuk memberikan kontribusi positif dalam menciptakan pemahaman yang komprehensif melalui manajemen risiko korupsi dalam mencegah korupsi dalam organisasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Nunuy Nur Afiah juga memberikan komentar tentang pencegahan korupsi.

Baca Juga: BPKP Sabet Gelar Badan Informatif Terbaik 2022 dari KIP

Menurutnya, mekanisme pencegahan korupsi diawali dari budaya kerja organisasi, penciptaan iklim yang etis, pengintegrasian pengendalian internal, dan manajemen risiko. Untuk itu dirinya mengapresiasi karya pustaka yang disusun oleh teman-teman auditor BPKP tersebut.

“Kapabilitas pencegahan fraud terkait dengan ciri dan kemampuan utama yang dimiliki organisasi dalam mengetahui potensi terjadinya fraud dan mengambil langkah pencegahan yang tepat. Buku ini sangat tepat dalam upaya pencegahan korupsi dalam organisasi,” ungkapnya.

Sementara itu Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Eri Satriana, menyatakan, berbicara mengenai korupsi itu bicara dari hulu ke hilir, di mana motif ekonomi menjadi dasar oknum untuk melakukan korupsi.

Dengan konsep rasionalitas, oknum ataupun pelaku korupsi sudah mengkalkulasi keuntungan yang akan didapat. Buku ini, sebut Eri, sudah membahas pencegahan dan manajemen risiko dengan lengkap.

“Buku ini merupakan terobosan ilmu ekonomi di dalam pencegahan korupsi, buku ini merupakan langkah strategis dan sarana komunikasi efektif bagi generasi milenial yang kelak berperan penting dalam pencegahan korupsi di Indonesia,” katanya.

(*Kilas Pemberitaan)

Baca Juga: BPKP Dukung Pemberantasan Korupsi Dengan Big Data Analytic

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm