“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Trainer literasi digital sektor pemerintahan Kemenag yang nantinya akan membantu tugas kami (Kemenkominfo) melakukan literasi digital kepada ASN di Indonesia,” jelasnya.
Sambutan terakhir sebelum kegiatan dimulai disampaikan oleh Nizar Ali, Sekretaris Jenderal Kemenag. Nizar Ali menyampaikan bahwa diperlukan kerja sama antar pemerintah dan masyarakat terkait literasi digital terutama dalam isu konten negatif.
“Pemerintah harus bekerja sama dengan masyarakat agar literasi digital dapat berjalan dengan sukses untuk semua kalangan masyarakat, sehingga tidak ada gap digital,” tegas Nizar.
Baca Juga: Ikuti Training of Trainers (ToT), ASN Kemendikbudristek Makin Cakap Digital
Sesi pertama dalam kegiatan ini dimulai dengan materi Budaya Digital untuk Sektor Pemerintahan yang dibawakan oleh Istiani, Kepala Lab Psikologi BINUS University.
Istiani membahas bagaimana pada saat ini manusia lebih proaktif di dunia digital, atau disebut sebagai society 5.0. Maka dari itu dibutuhkan pemahaman lebih dalam tentang bagaimana masyarakat menggunakan teknologi.
"Budaya digital itu berfokus kepada manusia, bukan teknologinya. Budaya membentuk cara kita berpikir, merasa, bekerja, bermain, dan itu membuat perbedaan cara kita memandang diri sendiri dan orang lain,” tegas Istiani.
Di sesi yang sama, Irene Camelyn Sinaga, Direktur Pengkajian Implementasi Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyampaikan bahwa Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang dijadikan landasan budaya digital, salah satunya mencegah perpecahan yang ada di dunia digital karena isu-isu kontroversial.
“Polemik yang paling mudah dimainkan adalah agama, banyak sekali korban dan perpecahan yang disebabkan agama, yang terjadi di seluruh dunia. Mari kita belajar lagi kita tidak bisa terus terpedaya dengan orang yang memecah belah dengan membawa agama,” jelas Irene.
Materi selanjutnya berkenaan dengan Etika Digital bagi ASN yang diisi oleh Cahyo Edhi Widyatmoko dan Tri Hadiyanto Sasongko. Dalam materi tersebut, Cahyo menjelaskan bahwa sebagai pengguna teknologi, maka kita adalah bagian dari “Warga Negara Digital” yang harus beretika layaknya menjalani kehidupan di dunia nyata.