Pontianak, Sonora.ID – PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (PLN UIP KLB) berhasil amankan 7 aset ketenagalistrikan di Kabupaten Sekadau.
Sertifikat yang telah terbit diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Kainda kepada Manager Unit Pelaksana Proyek KLB 1, Oki Hermawan, disaksikan langsung oleh Bupati Sekadau, Aron bertepatan dengan upacara peringatan HUT Kabupaten Sekadau ke-19 (19/12).
Dengan demikian hingga penghujung tahun 2022, PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (PLN UIP KLB) bersama dengan BPN wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah berhasil terbitkan 734 sertifikat tanah aset perseroan yang merupakan bagian dari aset negara di bawah pengelolaan PLN, berupa tanah gardu induk dan transmisi yang tersebar di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Baca Juga: PLN Gelar Sosialisasi Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Keselamatan Ketenagalistrikan
PLN terus berkomitmen untuk memperbanyak pendaftaran berkas-berkas tanah kepada BPN dalam rangka pengamanan aset-aset vital proyek kelistrikan. Hal ini juga merupakan arahan Presiden RI kepada seluruh institusi negara untuk segera melakukan sertifikasi agar tidak terjadi permasalahan yang mungkin akan timbul di kemudian hari.
“Untuk masing-masing provinsi, di Kalimantan Barat kami telah menerbitkan 415 sertifikat tanah sementara itu di Kalimantan Tengah sendiri kami telah menerbitkan 187 persil sertifikat tanah. Selain itu, 124 persil merupakan pinjam pakai dengan swasta, 7 persil melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Taman Nasional Gunung Palung dan 1 persil PKS dengan Inhutani,” ujar Reisal Rimtahi Hasoloan, General Manager PLN UIP KLB.
Lebih lanjut, Reisal memberi apresiasi kepada BPN atas kerja sama yang telah terjalin selama proses sertifikasi,
“Merupakan pencapaian yang luar biasa, dan tentunya kami berterima kasih kepada BPN Wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah atas kerja sama yang sangat baik bersama kami selama ini. Kami berharap sinergi tetap terjaga agar target pengamanan aset pada tahun ini dapat mencapai hasil yang baik” tambah Reisal.
Reisal mengungkapkan bahwa status persil yang sedang berproses untuk tahun ini.
“Untuk progress sertifikasi sendiri, diantaranya sebanyak 106 persil berada pada tahap pengukuran, 235 persil berada pada tahap risalah panitia, dan ada 177 sudah pada tahap terakhir atau SK pemberian Hak,” terangnya.
Baca Juga: Akhirnya SPKLU di Sanggau Launching, Harapkan Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik Kalbar
“Hal ini sangat penting untuk dilakukan oleh PLN sebagai upaya memaksimalkan penyelaman aset dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari,” lanjutnya.
Selain itu Reisal menjelaskan bahwa pelaksanaan sertifikasi pada proyek infrastruktur kelistrikan PLN tentu memiliki tantangan tersendiri.
“Di wilayah kerja UIP KLB yaitu di Kalbar dan Kalteng, selain karena jumlah aset infrastruktur kelistrikan yang begitu banyak hingga mencapai lebih dari 4.300 persil tanah, lokasi aset juga menjadi tantangan lain bagi PLN untuk mengamankannya. Lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah dan terkadang berada di lokasi yang sulit terutama untuk aset-aset tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT)” ujar Reisal menerangkan.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.