Presiden Soekarno meresmikan peringatan Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959.
Meskipun ditetapkan sebagai hari nasional, namun peringatan Hari Ibu bukan termasuk hari libur.
Pada 1946 badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia yang disingkat Kowani. Sampai saat ini badan ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman.
Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.
Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu.
tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu, istri, warga negara, abdi Tuhan Yang Maha Esa, dan pejuang kemerdekaan.
Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk mengingatkan seluruh rakyat Indonesia tertutama generasi muda akan makna Hari Ibu.
sebagai hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: 15 Ide Kado untuk Hari Ibu Paling Berkesan Sebagai Ungkapan Cinta