Perputaran Uang Selama Libur Nataru Diperkirakan Mencapai 23,85 Triliun

22 Desember 2022 11:30 WIB
Ilustrasi, Perputaran Uang Selama Libur Nataru Diperkirakan Mencapai 23,85 Triliun
Ilustrasi, Perputaran Uang Selama Libur Nataru Diperkirakan Mencapai 23,85 Triliun ( Freepik)

Sonora.ID - Libur Natal 2022 dan Tahun baru tahun 2023 berpotensi menggairahkan ekonomi di daerah, khususnya daerah yang mayoritas merayakan Natal dan daerah tujuan wisata diberbagai pelosok tanah air.

Sesuai data dari Kementerian Perhubungan bahwa potensi pergerakan warga selama libur Nataru tahun ini sebesar 16,35% dari jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 44,7 juta orang, lebih banyak dari tahun 2021 sebesar 19,9 juta.

"Kenaikan ini akibat kebijakan Pemerintah yang sudah memberikan kelonggaran atas perjalanan dan keuangan warga yang sudah mulai pulih sehingga diakhir tahun sangat memungkinkan pulang kampung dan berwisata." Ujar Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Pengembangan Otonomi Daerah dalam keterangan tertulisnya.

Jumlah perputaran uang selama libur Natal dan Tahun Baru diperkirakan mencapai 23,85 triliun dengan asumsi jumlah penduduk yang mudik sekitar 44,7 juta atau setara dengan 11.925.000 keluarga.

Baca Juga: Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siagakan Tim Satgas di Sumatera Utara

Jika setiap keluarga membawa uang rata-rata 2 juta saja maka perkiraan perputaran uang mencapai jumlah tersebut diatas.

"Angka ini masih berpotensi lebih, namun kita ambil angka rata rata yang paling moderat saja, angka sebesar itu akan sangat menggairahkan bisnis para pelaku usaha UMKM di daerah uang tersebut akan berputar sejak bepergian dari rumah seperti pembelian tiket bagi yang naik angkutan umum atau BBM yang memakai kenderaan pribadi," imbuh Sarman.

Ia menambahkan, uang tersebut akan berputar di warung dan restoran selama perjalanan pergi pulang, penginapan di hotel, belanja di lokasi wisata, pembelian oleh-oleh khas daerah dan kebutuhan perayaan Natal dan Tahun baru bersama keluarga.

Perputaran uang tersebut akan didominasi didaerah Jawa seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jabodetabek, Yogyakarta dan sebagian lagi diluar Jawa seperti Sumut, Sulut, Maluku dan Papua, sebagian Kalimantan dan Bali.

Sarman melanjutkan, dengan perputaran uang tersebut akan mampu mendongkrak konsumsi rumah tangga diberbagai daerah yang akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal IV-2022.

Sehingga target pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2022 dapat mencapai 5,01% lebih rendah dari kuartal III-2022 sebesar 5,72% namun akan mampu membawa pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2022 mencapai dikisaran 5,0 – 5,3% % sesuai yang diharapkan Pemerintah.

Baca Juga: 8 Tol Gratis Saat Libur Nataru 2023 di Pulau Jawa dan Sumatera, Ini Daftarnya!

Ia pun mengapresiasi Pemerintah, khususnya, kolaborasi Kementerian Perhubungan, BUMN dan POLRI yang memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi mulai dari Bus, terminal, kapal, pelabuhan, dermaga, bandar udara sampai dengan jalan tol.

Sehingga, warga yang melakukan perjalanan mendapat pelayanan yang maksimal, kenyamanan selama perjalanan sampai pulang kembali ke daerah asal.

Kadin Indonesia, tambah Sarman juga menghimbau kepada warga yang melakukan perjalanan dan operator transportasi serta semua pengelola destinasi wisata agar tetap menerapkan Prokes karena kita masih status pandemi Covid 19, sehingga tetap waspada dan penyebaran virus Covid 19 tetap dapat dikendalikan untuk kelangsungan perekonomian dan kesehatan masyarakat.

Semoga mudik Nataru dan perayaan Natal dan Tahun baru berlangsung aman, nyaman, meriah dan hikmat dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm