Jakarta,Sonora.Id – PT Jasa Raharja berkomitmen mendorong peningkatan keselamatan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh stakeholder dan masyarakat, di Pullman Jakarta, pada Senin (19/12/2022). Mengambil tema “Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas sebagai Implementasi Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”, FGD tersebut bertujuan untuk mendapatkan insight dari peserta. Sehingga, menghasilkan rekomendasi dan solusi dalam penerapan program-program pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Divisi Kelembagaan dan Strategi Korporasi PT Jasa Raharja, Radito Risangadi, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Jasa Raharja tidak ingin berhenti pada penyerahaan santunan akibat kecelakaan lalu lintas saja. Lebih dari itu, lanjutnya,
keselamatan dan pencegahan keselamatan lalu lintas merupakan hal yang juga menjadi perhatian dari perusahaan plat merah tersebut.
“Jasa Raharja tidak ingin berhenti hanya sampai pada penyerahan santunan saja. Peningkatan keselamatan lalu lintas serta pencegahan kecelakaan juga menjadi concern dari Jasa Raharja. Berbagai hal dilakukan, mulai dari pengadaan sarana
pencegahan kecelakaan, pemeriksaan kesehatan pada awak angkutan umum, hingga melakukan program-program safety campaign,” terang Radito.
Lebih Lanjut, Radito juga menyampaikan, Jasa Raharja dalam mendorong upayakeselamatan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas juga bekerja sama dengan pentahelix stakeholders yaitu Pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, komunitas dan media.
“Selain itu, Jasa Raharja juga secara aktif terlibat dalam forum keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang ada di seluruh Indonesia,” tambah Radito.
Radito menyampaikan, Jasa Raharja memiliki objective menjadi perusahaan yang berperan secara penuh dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat Indonesia.
“Serta meningkatkan eksistensi perusahaan,” pungkas Radito.
FGD tersebut menghadirkan narasumber, antara lain Perencana Ahli Utama BAPPENAS Petrus Sumarsono, Ketua sub Komite Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Ahmad Wildan, Direktur Keamanan dan Keselamatan Polri Brigjen. Pol. Chrysnanda Dwilaksana, dan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan.