Sonora.ID - Pencairan dana Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) diketahui akan berakhir hari ini usai sempat diperpanjang pada tanggal 20 Desember tahun 2022 yang lalu.
Para pekerja atau buruh diketahui akan mendapatkan BSU sebanyak Rp600.000 melalui kantor pos.
Tercatat hingga tanggal 23 Desember 2022 sudah ada sebanyak 12.044.775 pekerja/buruh telah menerima BSU 2022.
Pencairan dana BSU ini memang hanya bisa dilakukan oleh para pekerja atau buruh yang telah memenuhi persyaratan sehingga ditetapkan sebagai penerima BSU.
Bagi Anda pekerja atau buruh yang tercatat sebagai penerima bantuan ini, maka segera untuk mencairkannya melalui kantor pos terdekat mengingat batas akhir pencairan akan berakhir hari ini, Selasa (27/12/2022).
Berikut ini pun beberapa langkah atau cara untuk mencairkan BSU di kantor pos.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Tahap 7, Pakai Aplikasi Pospay Lalu Dapat QRCode
1. Pekerja atau buruh bisa datang ke kantor pos pada jam kerja atau lokasi pembayaran di perusahaan.
2. Penerima BSU wajib menunjukkan kode barcode atau QR code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay. Untuk mendapatkan kode barcode ini Anda dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
3. Namun, bagi pekerja atau buruh yang tidak memiliki handphone akan dibantu pengecekan penerima bantuan oleh petugas.
4. Juru bayar atau petugas kantor pos kemudian akan melakukan scan QR code.
5. Langkah selanjutnya adalah verifikasi data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU.
6. Pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU.
7. Jika hasil verifikasi dan validasi telah benar selanjutnya dilakukan pengambilan foto penerima BSU.
8. Pekerja atau buruh penerima BSU diminta untuk tanda tangan kwitansi di hadapan petugas lalu uang bantuan diserahkan kepada penerima.
Baca Juga: Berikut Pengambilan BSU Pekerja di PT. POS Indonesia
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.