Wapres K.H. Ma’ruf Amin Resmikan Enam PLUT KUMKM

27 Desember 2022 17:07 WIB
Wapres K.H. Ma’ruf Amin Resmikan Enam PLUT KUMKM
Wapres K.H. Ma’ruf Amin Resmikan Enam PLUT KUMKM ( Humas Kementerian Koperasi dan UKM)

Semarang, Sonora.ID – Wakil Presiden (Wapres)  K.H. Ma’ruf Amin meresmikan secara serentak enam Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Indonesia di PLUT KUMKM Kabupaten Semarang, Selasa, (27/12/2022).

Adapun enam PLUT KUMKM yang diresmikan Wapres pada hari ini diantaranya terletak di Kabupaten Semarang, Purworejo, Buleleng, Dairi, Maros, dan Kota Kendari.

Didampingi Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta 5 Bupati dan 1 Walikota tempat PLUT didirikan.

Wapres mengatakan, pemerintah terus menghadirkan transformasi ekonomi yang inklusif dan menjangkau semua lapisan tingkatan ekonomi.

Hal tersebut hanya bisa tercapai dengan tiga pilar, yaitu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, dan perluasan akses dan kesempatan kerja, yang salah satunya dapat terlaksana melalui kehadiran PLUT KUMKM.

“Saya sangat senang karena kehadiran layanan terpadu ini diharapkan menjadi akselerator tumbuh kembang koperasi, UMKM dan wirausaha yang selama ini ikut menggerakkan ekonomi Kabupaten Semarang," ujar Wapres.

Lebih jauh Wapres menegaskan, bahwa PLUT memiliki posisi strategis sebagai pengembangan semangat kewirausahaan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan, PLUT KUMKM telah dinyatakan sebagai salah satu Executing Agency Pengembangan Kewirausahaan Nasional di daerah.  

Selain itu, PLUT mempunyai posisi strategis dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022, dalam percepatan transformasi pelaku usaha dari informal ke formal melalui pendampingan NIB, pendataan UMKM, pendampingan kemitraan dan penyelenggaran inkubasi bagi UMKM.

Baca Juga: Wapres Minta Kontestan Pemilu Harus Ikuti Aturan yang Berlaku

“Oleh karena itu, saya bahagia hari ini bisa menghadiri peresmian PLUT Semarang dan sangat berharap, apa yang sudah dimulai ini dapat terus dikelola dan dikembangkan dengan baik oleh pemerintah daerah sehingga terbentuk suatu ekosistem kewirausahaan yang kondusif untuk menciptakan wirausaha mapan dengan usaha yang inovatif dan berkelanjutan, menuju pencapaian target RPJMN 2020-2024, yaitu rasio kewirausahaan 3,95 persen dan pertumbuhan wirausaha baru 4 persen,” terangnya.

Secara khusus, Wapres juga menuturkan bahwa PLUT KUMKM adalah sebagai kawalan pengembangan ekosistem kewirausahaan nasional yang mendukung integrasi sosial ekonomi masyarakat pada Proyek-proyek Strategis Nasional yang telah berjalan.

"Saya juga mengajak kita bersama untuk menumbuhkembangkan kewirausahaan di tengah masyarakat. Jiwa kewirausahaan perlu dikenalkan sejak usia muda, dengan menanamkan pola pikir dan perilaku inovatif, kreatif dan mandiri, jujur dan pantang menyerah, termasuk dalam kurikulum pendidikan," pesan Wapres.

Oleh karena itu, Pemerintah terus  mendorong konsep NEW PLUT yang diluncurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Dengan demikian, masyarakat dapat beradaptasi dan mampu terintegrasi dengan pola pertumbuhan ekonomi baru yang menjadi cara kerja dunia saat ini.

Senada dengan Wapres, MenKopUKM Teten Masduki mengatakan, PLUT KUMKM saat ini merupakan perwujudan rumah UMKM yang menjadi alat pemerintah untuk mempercepat pencapaian target sebagaimana amanat dalam RPJMN maupun kebijakan yang terkait dengan transformasi ekonomi nasional dewasa ini.

Sedangkan untuk memperluas jangkauan dan layanan PLUT, di tahun 2022 telah dilakukan pembangunan dan revitalisasi PLUT KUMKM melalui DAK Fisik Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas dan Sentra IKM Bidang UMKM kepada 20 Kab/Kota dengan total anggaran sebesar Rp 127,6 miliar yang dialokasikan untuk pematangan lahan, pembangunan/revitalisasi Gedung, sarana dan prasarana pendukung layanan PLUT.

Baca Juga: Harga Beras di Indonesia Tinggi, Wapres Ma'ruf Amin: Masih Batas Wajar

Menurutnya, arah kebijakan tematik yang menjadi sasaran program ini adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

Melalui peningkatan kualitas dan kontribusi destinasi pariwisata prioritas dan sentra industri kecil dan menengah sebagaimana amanat RPJMN 2020-2024.

“Immediate outcome (dampak) dari kegiatan ini adalah meningkatkan produktivitas, nilai tambah, kualitas kerja dan daya saing koperasi dan UMKM, meningkatkan kualitas layanan pendampingan (bagi koperasi dan UMKM) dan meningkatnya jumlah koperasi dan UMKM yang didampingi,” kata Menteri Teten.

MenkopUKM menegaskan, mengurus UMKM berbeda dengan usaha besar, UMKM harus dilakukan pendampingan secara terus menerus dari hulu ke hilir.

Seiring dengan adanya era disrupsi perilaku masyarakat akibat pandemi Covid-19, maka harus disiapkan digitalisasi, teknologi yang relevan serta dalam rangka mendukung bonus demografi.

Untuk diketahui PLUT KUMKM merupakan salah satu program strategis Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) dengan memberikan layanan pendampingan usaha yang inklusif dan pemberdayaan kepada koperasi, UMKM dan wirausaha secara komprehensif dan terpadu serta berbasis teknologi, yang telah berjalan sejak tahun 2013, hingga saat ini telah terbangun PLUT KUMKM sebanyak 74 Unit yang tersebar di 74 Kab/Kota pada 32 Provinsi/D.I seluruh Indonesia.

Dalam perjalanannya PLUT KUMKM telah bertransformasi menjadi New PLUT, melalui  perubahan orientasi dan paradigma pengelolaan PLUT ke dalam konteks kekinian melalui 10 (sepuluh) fungsi layanan utama, yaitu:

1) konsultasi dan pendampingan usaha;

2) pendaftaran usaha pada sistem perizinan berusaha;

3) pelatihan teknis dan manajemen;

4) pemenuhan sertifikasi dan standarisasi produk;

5) inkubasi bisnis;

6) promosi dan pemasaran produk;

7) kurasi UMKM;

8) pengembangan jejararing kemitraan lintas sektoral;

9) co-working space; dan

10) fasilitas pendukung kewirausahaan lainnya.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Imbau Tempat Wisata Siap Terima Kunjungan Saat Libur Nataru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm