Syarat dan Cara Ganti Foto KTP Terbaru, Cek di Sini

28 Desember 2022 11:30 WIB
Syarat dan Cara Ganti Foto KTP
Syarat dan Cara Ganti Foto KTP ( Dok Kemendagri)

Setelah memenuhi syarat di atas, pemilik KTP bisa mendatangi kantor dukcapil setempat dengan membawa beberapa dokumen berikut:

  • KTP-el lama
  • Foto copy KK (Kartu Keluarga) di Dinas Dukcapil
  • Tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW

Cara Ganti Foto KTP Terbaru

Setelah memenuhi syarat dan dokumen yang dibutuhkan, berikut tata cara pergantian foto KTP:

  • Kunjungi kantor Dinas Dukcapil setempat dengan membawa KTP lama dan fotokopi kartu keluarga atau KK
  • Datangi petugas loket dan sampaikan ingin mengajukan permohonan penggantian foto KTP yang baru
  • Petugas akan memeriksa KTP dan fotokopi KTP yang diserahkan
  • Petugas akan memberikan formulir surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan yang telah ditandatangani dan dilengkapi materai.
  • Setelah proses administrasi selesai, pemohon akan dipanggil untuk tahap pengambilan foto.
  • Petugas akan melakukan verifikasi data ulang melalui pindai sidik jari.
  • Petugas akan mengambil foto.
  • KTP elektronik dengan foto versi baru siap dicetak
  • Selesai

Demikian ulasan tentang syarat dan cara ganti foto KTP terbaru yang bisa diajukan. Semoga bermanfaat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm