Sonora.ID - Syarat dan cara ganti foto KTP jadi informasi penting untuk penduduk yang sudah berusia 17 tahun ke atas.
Ditjen Dukcapil Kemendagri menyampaikan bahwa foto KTP elektronik dapat diganti.
Penggantian foto KTP dapat dilakukan di kantor dukcapil setempat.
Meski bisa, tak semua pemilik KTP dapat melakukannya.
Ada syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum datang dan menyampaikan permohonan ganti foto KTP.
Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Cara Cek E-KTP Online, Sederhana dan Tak Perlu Datang ke Dukcapil
Syarat Ganti Foto KTP Terbaru
Dikutip dari laman Indonesiabaik, pemilik KTP yang sudah berusia 17 tahun ke atas dapat mengajukan penggantian foto KTP dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Dokumen yang Disiapkan untuk Ganti Foto KTP
Setelah memenuhi syarat di atas, pemilik KTP bisa mendatangi kantor dukcapil setempat dengan membawa beberapa dokumen berikut:
Cara Ganti Foto KTP Terbaru
Setelah memenuhi syarat dan dokumen yang dibutuhkan, berikut tata cara pergantian foto KTP:
Demikian ulasan tentang syarat dan cara ganti foto KTP terbaru yang bisa diajukan. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News