Simak! Penjelasan Apa Saja Manfaat Pajak Bagi Masyarakat dan Negara

29 Desember 2022 06:00 WIB
Manfaat Pajak Bagi Masyarakat dan Negara
Manfaat Pajak Bagi Masyarakat dan Negara ( pixabay)

Pengertian Pajak

Menurut Sommerfeld R.M, Anderson H.M., & Brock Horace R, Pajak merupakan suatu pengalihan sumber yang dilakukan dari sektor swasta ke sektor pemerintah, bukan terjadi karena melanggar hukum, tapi harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Apa Saja Manfaat Pajak?

  1. Manfaat Pajak Bagi Masyarakat

Berbagai macam manfaat yang dapat dihasilkan dari pembayaran pajak secara rutin, yaitu:

  • Untuk pembangunan berbagai infrastruktur yang meliputi jalanan, rumah sakit, sekolah, dan lain sebagainya.
  • Bermanfaat sebagai subsidi pandang dan bahan bakar minyak.
  • Untuk melaksanakan demokrasi seperti pemilu.
  • Pajak untuk pelayanan transportasi umum bagi masyarakat.

 Baca Juga: Layanan 'Paket Lengkap', Kantor UPT Pajak Daerah Banjarmasin Diresmikan

  1. Manfaat Pajak Bagi Negara

Sedangkan manfaat dari pajak untuk negara adalah seperti berikut ini:

  • Pendanaan negara yang memiliki sifat self-liquiditing seperti pendanaan proyek yang produktif.
  • Untuk pendanaan reproduktif, contohnya adalah pengeluaran yang sangat menguntungkan dari sektor ekonomi untuk masyarakat.
  • Bermanfaat untuk pendanaan yang sifatnya tidak produktif seperti pertahanan negara dan pembangunan khusus untuk anak yatim.
  • Terakhir untuk pendanaan yang sifatnya tidak produktif dan self-liquidating seperti pembangunan monumen.

Baca Juga: Kiat-Kiat Tingkatkan Pajak dan Retribusi Parkir di Banjarmasin

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.                

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm