Jika masih aktif, cobalah hubungi HRD perusahaan tempat Anda bekerja dan tunggu hingga proses penonaktifan dilakukan
Cek berkala
Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Setelah dinonaktifkan, Anda dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Pesrtta BPJS yang mengikuti program JHT akan menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Salah satu cara yang mudah untuk mengecek saldo JHT adalah dengan berikut:
Buka peramban di perangkat Anda.
Buka laman website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau dengan mengklik ini.
Pastikan sudah terdaftar akun. Jika belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu dengan klik “Buat Akun” lalu ikuti instruksi selanjutnya. Jika sudah, silakan login.
Setelah login, klik menu “Lihat Saldo JHT”.
Selanjutnya, layar akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Anda juga dapat mengecek saldo dengan cara lain dengan mengecek artikel: