Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan oleh Perusahaan
Jika Anda memutuskan untuk keluar dari perusahaan, pihak HRD akan membantu menguru penonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan melalui laman SIPP online BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
Buka laman sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
Login menggunakan ID dan password yang sudah dimiliki
Pilih perusahaan
Kemudian cari nomor kartu BPJS atau nama pekerja yang hendak dinonaktifkan.
Klik opsi “action” dan pilih “nonaktif pekerja”
Konfirmasi penonaktifan
Selesai. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah dinonaktifkan
Mengecek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Cara menonaktifkan BPJS ketenagakerjaan hanya dapat dilakukan oleh HRD perusahaan terkait.
Anda hanya dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan cara:
Jika masih aktif, cobalah hubungi HRD perusahaan tempat Anda bekerja dan tunggu hingga proses penonaktifan dilakukan
Cek berkala
Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Setelah dinonaktifkan, Anda dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Pesrtta BPJS yang mengikuti program JHT akan menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Salah satu cara yang mudah untuk mengecek saldo JHT adalah dengan berikut:
Buka peramban di perangkat Anda.
Buka laman website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau dengan mengklik ini.
Pastikan sudah terdaftar akun. Jika belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu dengan klik “Buat Akun” lalu ikuti instruksi selanjutnya. Jika sudah, silakan login.
Setelah login, klik menu “Lihat Saldo JHT”.
Selanjutnya, layar akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Anda juga dapat mengecek saldo dengan cara lain dengan mengecek artikel: