Proyek di Banjarmasin Tak Kelar 2022, Dua Kontraktor di Blacklist

5 Januari 2023 13:00 WIB
Pemaparan Dinas PUPR Banjarmasin
Pemaparan Dinas PUPR Banjarmasin ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sepanjang tahun 2022, ada beberapa proyek yang pengerjaan tidak selesai sesuai target.

Yakni pembungaan penguatan tebing anak Sungai andai dan Sungai Andai, serta penguatan tebing jalan Gerilya.

"Semuanya berada di bidang sungai," ucap Suri Sudarmadiyah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, saat ditemui Smart FM di kantornya, Kamis (05/1).

Ia merincikan, untuk pembangunan penguatan tebing anak Sungai Andai dan Sungai Andai dikerjakan oleh CV. Dipa Bangun Banua.

Sedangkan pembangunan penguatan tebing di jalan Gerilya, Banjarmasin Selatan dikerjakan oleh CV. Garuda Raisya Kencana.

"Total pagu anggaran ketiga proyek itu sekitar Rp1,1 Miliar," jelasnya.

Suri mengklaim, sebenarnya tidak ada kesulitan berarti yang dihadapi oleh penyedia jasa untuk menyelesaikan proyek tersebut.

"Sebenarnya tidak ada kendala. Kondisi cuaca tidak terlalu ekstrem dan air pasang juga tidak terlalu tinggi," bebernya.

 Baca Juga: Alternatif Menuju Banua Anam, Ruas Jalan Mataraman-Sungai Ulin Diresmikan Gubernur Kalsel

Akibat kondisi tersebut, pihaknya akan mereview penyedia jasa kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat, untuk proses pengajuan blacklist.

"Karena memang harus ada sanksi bagi yang tidak bisa menyelesaikan pengerjaan,' tuntasnya.

Karena menurut Suri, jajarannya sudah turut mengawasi, dan mengawal jalannya ketiga proyek itu, sebagaimana mekanisme yang berlaku.

"Mekanismenya memang sudah dikawal. Awalnya keterlambatan kita berikan SP 1, SP 2 dan SP 3. Tapi ternyata pihak kontraktor tidak mampu. Maka berlakukah putus kontrak," tutupnya.

Baca Juga: Refleksi Wali Kota Banjarmasin Di Usia 48 Tahun: Banyak Belajar dari Surah Al Fath

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Sepanjang tahun 2022, ada beberapa proyek yang pengerjaan tidak selesai sesuai target.