Akan tetapi umur kucing umumnya tak sepanjang umur manusia pada umumnya. Jadi mungkin para pemilik terkadang akan merasa amat sedih jika kucing kesayangannya mati.
Terkadang bahkan sang pemilik akan menitikan air mata lantaran hewan peliharaannya tak lagi bernyawa.
Lalu apakah hukum menangisi kucing yang mati? Apakah diperbolehkan atau dilarang didalam islam?
Baca Juga: 7 Rekomendasi Makanan Kucing Dry Food Terbaik Untuk Anabul
Mengutip buku Zadul Ma’ad: Panduan Lengkap Meraih Kebahagiaan Dunia Akhirat oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Rasulullah pernah menangisi beberapa momen yang terjadi sepanjang hidupnya.
“Air mata mengalir dan hati menjadi sedih, tetapi kami tidak mengucapkan kecuali kata-kata yang membuat ridha Tuhan kami, sesungguhnya atas kematianmu wahai Ibrahim kami berduka cita.” (HR. Ahmad, Muslim)
Air mata kesedihan bisa menetes lantaran banyak alasan salah satunya adalah kepergian hewan kesayangan salah satunya kucing.
Atas dasar hal tersebut ma aajaran agama islam memperbolehkan umat muslimin dan Muslimah untuk menangisi kucing yang mati.
Sementara untuk hukum menangisi kucing yang meninggal adalah mubah.
Hukum ini berlaku selama menangisinya masih dalam batas wajar, tidak menjerit, meratap maka tidak ada larangan khusus dalam islam terkait hal ini.
Baca Juga: 4 Cara Mengatasi Kucing Keracunan yang Bisa Pemilik Segara Lakukan
Baca artikel update lainnya dari Sonora.ID di Google News.