Sonora.ID – Berikut ulasan selengkapnya mengenai “Hukum Menangisi Kucing Mati dalam Ajaran Agama Islam, Boleh atau DIlarang?”.
Setiap yang bernyawa di dunia ini pasti akan mengalami kematian dan kembali kepangkuanNYA. Hidup dan mati makhluk yang bernyawa memang hanya menjadi rahasia sang Illahi semata.
Salah satu makhluk yang akan mengalami kematian adalah hewan peliharaan salah satunya kucing.
Tingkahnya yang menggemaskan membuat kucing banyak dicintai dan dijadikan sebagai hewan peliharaan.
Bahkan nabi besar Muhammad saw menurut Riwayat juga memiliki seekor kucing yang disayangnya dan diberi nama Muezza.
Kabarnya kucing tersebut hidup dan sangat dicintai oleh Rasulullah dan juga keluarganya.
Baca Juga: 4 Penyebab Kucing Muntah Kuning dan Cara Mengatasinya
Diislam juga terdapat perintah untuk menyayangi dan juga menjaga sesana makhluk hidup tak terkecuali hewan.
Jika dengan sengaa melakukan penyiksaan terhadap hewan terutama kucing maka mausia tersebut akan mendapatkan ganjarannya.
"Dari Ibnu Mar bahwa Rasululah bersabda, 'Ada seorang wanita yang diazab karena seekor kucing. Ia kurung seekor kucing sampai mati, sehingga ia tidak masuk neraka. Ia tidak memberinya makan, tidak pula minum, dan tidak dilepaskan sehingga bisa makan binatang melata tanah.'" (HR. Bukhari dan Muslim)
Akan tetapi umur kucing umumnya tak sepanjang umur manusia pada umumnya. Jadi mungkin para pemilik terkadang akan merasa amat sedih jika kucing kesayangannya mati.
Terkadang bahkan sang pemilik akan menitikan air mata lantaran hewan peliharaannya tak lagi bernyawa.
Lalu apakah hukum menangisi kucing yang mati? Apakah diperbolehkan atau dilarang didalam islam?
Baca Juga: 7 Rekomendasi Makanan Kucing Dry Food Terbaik Untuk Anabul
Mengutip buku Zadul Ma’ad: Panduan Lengkap Meraih Kebahagiaan Dunia Akhirat oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Rasulullah pernah menangisi beberapa momen yang terjadi sepanjang hidupnya.
“Air mata mengalir dan hati menjadi sedih, tetapi kami tidak mengucapkan kecuali kata-kata yang membuat ridha Tuhan kami, sesungguhnya atas kematianmu wahai Ibrahim kami berduka cita.” (HR. Ahmad, Muslim)
Air mata kesedihan bisa menetes lantaran banyak alasan salah satunya adalah kepergian hewan kesayangan salah satunya kucing.
Atas dasar hal tersebut ma aajaran agama islam memperbolehkan umat muslimin dan Muslimah untuk menangisi kucing yang mati.
Sementara untuk hukum menangisi kucing yang meninggal adalah mubah.
Hukum ini berlaku selama menangisinya masih dalam batas wajar, tidak menjerit, meratap maka tidak ada larangan khusus dalam islam terkait hal ini.
Baca Juga: 4 Cara Mengatasi Kucing Keracunan yang Bisa Pemilik Segara Lakukan
Baca artikel update lainnya dari Sonora.ID di Google News.