Hal itulah yan menjadikan anak-anak kecanduan menonton konten dewasa. Karena ada rasa penasaran dalam diri korban.
Kondisi psikologis korban yang belum stabil menjadiikan anak-anak retan terpengaruh bujukan dari pelaku untuk melakukka hubungan suami istri.
Baca Juga: Pendaftar Haji Wonogiri Tahun Ini Diperkirakan Baru Bisa Berangkat pada Tahun 2086
Piiha dinas harus terus berupaya melakukan tindakan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak-anak tersebut melalui kerjasama dengan pihak-pihak yang berkaitan untuk melaksanakan sosialisasi.
Pihaknya juga akan melakukan pendamapingan psikologis kepada korban dan memberikan rehabilitasi sosial kepada korban.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News