Pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) pelabuhan Palembang untuk tindakan pertama dan untuk perawatan lebih lanjut dirujuk ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
"Sebelum anggota kita melakukan tindakan tegas terukur, telah terlebih dahulu meminta persetujuan dari pihak keluarga pelaku dan menyetujuinya dengan surat pernyataan apabila melakukan perlawanan keluarga pelaku setuju dilakukan tindakan tegas terukur hingga penembakan," jelas dia.
Selain mengamankan pelaku turut diamankan dua buah sajam yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penganiayaan.
Baca Juga: PLN Berhasil Relokasi PLTDG Sumsel ke Halmahera Timur
"Pelaku dari informasi yang kita dapatkan mendapatkan luka tembakan di bagian bawah dada kiri, perut bawah Pusat kanan dan bagian pinggang samping kiri," katanya.
Kemudian pelaku dilakukan operasi, didapatkan adanya robek usus halus 2x5cm dan keluarnya isi usus kedalam rongga perut. Operasi melakukan pembersihan kotoran usus dan penyambungan usus memakan waktu kurang lebih kurang empat jam.
Saat akan dilakukan pencarian proyektil menggunakan alat C-arm, posisi proyektil sulit dekat dengan organ vital dan kondisi pasien menurun karena sudah empat jam dilakukan operasi, sehingga operasi dihentikan dan perut ditutup kembali. Dan akan dilakukan operasi pengangkatan proyektil nanti bilamana kondisi pasien sudah stabil.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News