Cara tracking pencairan BPJS Ketenagakerjaan online melalui situs resmi dapat dilakukan di browser handphone (hp) maupun laptop.
Cara ini dikenal pula sebagai cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK alias Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun juga bisa menggunakan Kartu Peserta Jamsostek (KPJ).
BPJS Ketenagakerjaan akan memberi informasi seputar proses pencairan klaim manfaat JHT Anda, apakah sudah selesai upload dokumen, cek kelengkapan dokumen, verifikasi dan konfirmasi ke perusahaan, atau pembayaran oleh BPJS Ketenagakerjaan sudah dilakukan.
Tracking Pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapak Asik
Cara tracking pencairan BPJS Ketenagakerjaan online melalui Lapak Asik serupa dengan cara sebelumnya.
Baca Juga: 3 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Praktis dan Mudah
Peserta juga perlu menyiapkan kartu identitas seperti KPJ atau NIK untuk mengetahui proses pencairan klaim manfaat JHT. Berikut caranya:
BPJS Ketenagakerjaan akan memberi informasi seputar proses pencairan klaim manfaat JHT Anda.
Tracking Pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO
Anda perlu mengunduh aplikasi JMO sebelum mengikuti cara tracking pencairan BPJS Ketenagakerjaan online melalui aplikasi JMO.
Setelah proses unduh selesai, lakukan pendaftaran akun di aplikasi tersebut. Lalu, ikuti cara berikut.
BPJS Ketenagakerjaan akan memberi informasi seputar proses pencairan klaim manfaat JHT Anda.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.