Berikut 3 Cara Tracking Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

9 Januari 2023 15:25 WIB
( )

Cara tracking pencairan BPJS Ketenagakerjaan online melalui situs resmi dapat dilakukan di browser handphone (hp) maupun laptop.

Cara ini dikenal pula sebagai cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK alias Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun juga bisa menggunakan Kartu Peserta Jamsostek (KPJ).

  • Kunjungi www.bpjsketenagakerjaan.go.id di browser
  • Pada menu utama, pilih 'Ajukan Klaim'
  • Selanjutnya, pilih menu 'Lacak Klaim JHT'
  • Pilih jenis kartu identitas yang akan Anda gunakan untuk melacak klaim, apakah KPJ atau NIK KTP
  • Masukkan nomor KPJ/NIK
  • Klik 'Lacak Klaim Saya'
  • Ceklis 'Saya Bukan Robot', lalu pilih gambar verifikasi sesuai instruksi dan klik verifikasi

BPJS Ketenagakerjaan akan memberi informasi seputar proses pencairan klaim manfaat JHT Anda, apakah sudah selesai upload dokumen, cek kelengkapan dokumen, verifikasi dan konfirmasi ke perusahaan, atau pembayaran oleh BPJS Ketenagakerjaan sudah dilakukan.

Tracking Pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapak Asik

Cara tracking pencairan BPJS Ketenagakerjaan online melalui Lapak Asik serupa dengan cara sebelumnya.
Baca Juga: 3 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Praktis dan Mudah

Peserta juga perlu menyiapkan kartu identitas seperti KPJ atau NIK untuk mengetahui proses pencairan klaim manfaat JHT. Berikut caranya:

  • Kunjungi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Klik 'Lacak Klaim JHT'
  • Pilih jenis kartu identitas peserta, apakah KPJ atau NIK
  • Masukkan nomor KPJ atau NIK
  • Klik 'Lacak Klaim Saya'
  • Ceklis 'Saya Bukan Robot', lalu pilih gambar verifikasi sesuai instruksi dan klik verifikasi

BPJS Ketenagakerjaan akan memberi informasi seputar proses pencairan klaim manfaat JHT Anda.

Tracking Pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO

Anda perlu mengunduh aplikasi JMO sebelum mengikuti cara tracking pencairan BPJS Ketenagakerjaan online melalui aplikasi JMO.

Setelah proses unduh selesai, lakukan pendaftaran akun di aplikasi tersebut. Lalu, ikuti cara berikut.

  • Buka aplikasi JMO di hp dan login
  • Pilih menu 'Jaminan Hari Tua'
  • Pilih 'Tracking Klaim'
  • Masukkan nomor KPJ
  • Pilih nomor KPJ yang akan dicek proses klaimnya

BPJS Ketenagakerjaan akan memberi informasi seputar proses pencairan klaim manfaat JHT Anda.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm